Penuhi Target Program 3 Juta Rumah, BP3KP Sumatera IV Gelar Rapat Sinkronisasi Pembangunan Perumahan di Bengkulu

GOESSNEWS.COM – BENGKULU – Guna mempercepat pelaksanaan program prioritas nasional di sektor perumahan, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera IV menggelar Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Penyelenggaraan Program Perumahan Wilayah Perkotaan, Perdesaan, dan Kawasan Permukiman Provinsi Bengkulu Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di Ballroom Hotel Nala Sea View, Bengkulu, pada Senin (12/10/2026).

Ketua Panitia Kegiatan yang juga Kasi Pelaksanaan Wilayah II BP3KP Sumatera IV, Ir. Wahyono, SH, ST, MH, ME., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk akselerasi untuk mendukung target Program Prioritas Nasional 3 Juta Rumah di kawasan perkotaan, perdesaan, hingga kawasan pesisir.

“Diperlukan sinkronisasi dan koordinasi yang kuat terkait program perumahan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar seluruh perencanaan dan pelaksanaan dapat berjalan berkesinambungan,” ungkap Ir. Wahyono.

Ia menjelaskan, rangkaian rapat sinkronisasi ini berlangsung selama dua hari dengan pembahasan materi yang komprehensif:

* Hari Pertama: Berfokus pada pembahasan pelaksanaan dan aspek hukum Program 3 Juta Rumah di Provinsi Bengkulu, peran Baznas dalam penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi penerima zakat, percepatan sertifikasi tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta penyampaian kebijakan strategis dari tiga Direktorat Jenderal (Dirjen Perumahan Perdesaan, Dirjen Perumahan Perkotaan, dan Dirjen Kawasan Permukiman). Selain itu, dipaparkan pula Peraturan Menteri Perumahan No. 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah serta sosialisasi pengusulan bantuan perumahan melalui aplikasi SIBARU.

* Hari Kedua: Meliputi sosialisasi peningkatan kualitas permukiman kumuh, penanganan sanitasi rumah, serta desk capaian data pembangunan rumah baru dan renovasi rumah.

Sementara itu, Kepala BP3KP Sumatera IV, Yenni Sofyan Mora, ST., M.Si., menegaskan bahwa pembangunan perumahan merupakan hak dasar warga negara yang berdampak langsung pada penguatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan angka kemiskinan, serta menekan ketimpangan nasional.

“Melalui rapat ini, kami memperkuat sinergi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menyelaraskan kebijakan perumahan antara pusat dan daerah sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita Kabinet Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman,” tegas Yenni.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Bengkulu, Irsan Setiawan, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar hasil rapat ini dapat ditindaklanjuti secara terintegrasi.

“Rumah adalah kebutuhan dasar untuk mewujudkan keluarga yang sehat, aman, dan sejahtera. Kami berharap hasil rapat ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan benar-benar terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya MBR di Provinsi Bengkulu,” tutur Irsan. **Gusmarni

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *