Pemprov Bengkulu Luncurkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Wajib Pajak Berpeluang Dapat Emas

BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang disertai apresiasi berupa hadiah emas bagi wajib pajak patuh tahun 2026. Program ini diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus meringankan beban ekonomi.

 

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan didampingi Wakil Gubernur Mian menyampaikan bahwa kebijakan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk membayar pajak dengan lebih ringan dan proses yang lebih mudah.

 

“Pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak dengan beban yang lebih ringan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang,” ujarnya saat peluncuran di Balai Buntar, Jumat (1/5).

 

Program pemutihan ini berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Melalui kebijakan ini, pemerintah membebaskan tunggakan pokok pajak dan denda administrasi, sehingga masyarakat hanya perlu membayar pajak tahun berjalan.

 

Untuk meningkatkan partisipasi, Pemprov Bengkulu juga menghadirkan program apresiasi berupa hadiah emas dengan total 12 gram bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran dalam periode tertentu. Hadiah tersebut terdiri dari beberapa keping emas dengan nominal berbeda.

 

“Ini bentuk penghargaan bagi masyarakat yang taat membayar pajak. Kami juga berterima kasih kepada PT Jasa Raharja Bengkulu yang turut mendukung program ini,” tambah Helmi.

 

Selain hadiah utama, wajib pajak yang membayar di lokasi tertentu juga berkesempatan mendapatkan hadiah langsung seperti helm, payung, hingga perlengkapan rumah tangga.

 

Program ini mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satu wajib pajak mengaku terbantu dengan adanya kebijakan pemutihan yang membuat pembayaran pajak lebih terjangkau.

 

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap program ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk taat pajak sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *