BENGKULU, GOESSNEWS.COM – Komisi Informasi Provinsi Bengkulu terus mendorong penguatan budaya keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan dan badan publik. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Kebijakan Moneter dan Stabilitas Sistem Keuangan melalui Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Bengkulu.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman badan publik mengenai pentingnya keterbukaan informasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, jajaran Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Khairil Anwar menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Menurutnya, capaian keterbukaan informasi di Bengkulu masih perlu ditingkatkan seiring semakin kritisnya masyarakat terhadap kebutuhan informasi yang cepat, akurat, dan transparan.
“Keterbukaan informasi saat ini merupakan sebuah keniscayaan. Perkembangan teknologi informasi dan maraknya media sosial membuat masyarakat semakin membutuhkan pelayanan publik yang terbuka dan mudah diakses,” ujarnya.
Meski demikian, Khairil mengingatkan bahwa keterbukaan informasi tidak berarti seluruh informasi dapat diberikan tanpa batas. Sejumlah informasi tetap masuk dalam kategori informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, menurutnya, peningkatan komitmen badan publik dalam memberikan layanan informasi harus dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat mengenai batasan-batasan dalam memperoleh informasi publik.
“Perlu ada pemahaman bersama bahwa tidak semua informasi dapat dibuka secara bebas. Ada informasi yang memang dikecualikan dan telah diatur dalam undang-undang. Karena itu, edukasi kepada masyarakat juga sangat diperlukan,” tambahnya.
### Monev Jadi Instrumen Pengawasan
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian Kasip, menjelaskan kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Junaidi mengatakan, Monev merupakan agenda rutin sekaligus salah satu tugas utama Komisi Informasi, selain menyelesaikan sengketa informasi melalui mekanisme mediasi maupun sidang ajudikasi.
“Monev ini bertujuan untuk mengawasi sekaligus mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelas Junaidi.
Dalam prosesnya, seluruh badan publik akan melalui sejumlah tahapan penilaian yang telah ditetapkan Komisi Informasi. Tahap awal dilakukan melalui pembagian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang wajib diisi badan publik dan dikembalikan dalam jangka waktu sekitar satu bulan.
Dokumen yang telah dikembalikan selanjutnya diverifikasi dan dinilai oleh tim Komisi Informasi berdasarkan indikator keterbukaan informasi yang telah ditentukan.
### Menuju Predikat Informatif
Junaidi menjelaskan hasil Monev nantinya akan menentukan kategori keterbukaan informasi masing-masing badan publik. Kategori tersebut terdiri atas tidak informatif, kurang informatif, cukup informatif, hingga informatif sebagai predikat tertinggi.
“Badan publik yang memperoleh nilai di atas standar tertentu akan mengikuti tahapan uji publik di hadapan dewan juri. Tahapan ini menjadi proses pembuktian dan validasi terhadap data yang telah disampaikan sebelumnya,” terangnya.
Selain uji publik, Komisi Informasi juga akan melakukan visitasi atau kunjungan langsung untuk memastikan kesesuaian antara dokumen yang dilaporkan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Melalui rangkaian tersebut, Komisi Informasi berharap badan publik di Provinsi Bengkulu semakin meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat sekaligus membangun budaya transparansi yang berkelanjutan.
Junaidi juga mengajak insan media untuk terus mendukung program dan kegiatan Komisi Informasi. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi sekaligus mengawal implementasi keterbukaan informasi publik.
“Kami berharap dukungan dari rekan-rekan media agar seluruh program Komisi Informasi dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Sinergi ini penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya,” pungkasnya.**Gus









