KPK Perkuat Budaya Antikorupsi di Bengkulu Lewat Bimtek Keluarga Berintegritas

BENGKULU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang berkelanjutan. Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Provinsi Bengkulu, lembaga antirasuah ini menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas mulai dari lingkungan keluarga.

Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwaraa, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari sistem peringatan dini (early warning system) untuk mencegah potensi praktik korupsi. Menurutnya, Bengkulu termasuk salah satu daerah yang menunjukkan kemajuan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, baik Gubernur maupun Wakil Gubernur, atas komitmennya terhadap program ini. Tujuan kami bukan sekadar seremonial, tetapi membangun budaya integritas di semua lini pemerintahan dan masyarakat,” ujar David.

Bimtek ini tidak hanya diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga keluarga mereka, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat. Menurut David, keluarga merupakan benteng utama pembentukan karakter antikorupsi. “Integritas harus hadir dalam sikap dan tindakan sehari-hari, bukan hanya diucapkan,” tegasnya.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut, peserta menerima materi seputar nilai dasar antikorupsi, etika pelayanan publik, serta cara mendeteksi potensi penyimpangan di lingkungan kerja. Sesi diskusi dan simulasi juga digelar untuk memperkuat pemahaman peserta tentang peran keteladanan dalam keluarga ASN.

David turut menyinggung fenomena “flexing” atau pamer gaya hidup mewah oleh pejabat publik yang marak di media sosial. Ia mengingatkan bahwa perilaku semacam itu dapat menciptakan persepsi negatif di masyarakat dan menimbulkan kecurigaan terhadap integritas pejabat bersangkutan. “Di era digital, semua mata mengawasi. Jadilah teladan dalam kesederhanaan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. Mian, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh langkah-langkah KPK dalam memperkuat integritas ASN. Ia menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap setiap bentuk penyimpangan di lingkungan pemerintahan.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun. Jika ada bukti kuat, penindakan akan dilakukan sesuai prosedur,” tegas Mian.

Menurutnya, edukasi dan pembinaan seperti yang dilakukan KPK merupakan langkah preventif penting agar ASN memahami batas kewenangan, tanggung jawab, serta risiko hukum dari setiap tindakan. “Kami ingin seluruh ASN bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai integritas dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Bengkulu dalam memperkuat budaya antikorupsi di tingkat keluarga dan aparatur. Melalui edukasi dan keteladanan, diharapkan tumbuh generasi yang jujur, berintegritas, dan berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih mulai dari rumah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *