GOESSNEWS.COM – JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa memiliki inisial dan jabatan sebagai berikut:
• CR, VP Supply & Export PT Pertamina (Persero)
• NW, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018–2024
• AW, Assistant Manager Fungsi Marketing (Gas) PT Pertamina International Shipping (PIS) tahun 2023
• RW, VP Procurement & Asset Manager PT PIS
• ID, Manager Product Operation PT Pertamina Patra Niaga (PPN)
• MK, Direktur Human Resource PT PPN
Pemeriksaan terhadap keenam saksi ini dilakukan dalam rangka memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi atas nama tersangka YF dkk.
Penyidikan terus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait dalam perkara yang merugikan keuangan negara ini.**Muf









