GOESSNEWS.COM – Telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berjudul “Kebijakan Kolaboratif dalam Optimalisasi Pemulihan Kerugian Keuangan BUMN Terkait Tindakan Korupsi”.
Adapun fokus dari diskusi guna penguatan kerjasama kolaborasi dengan BUMN dalam rangka pemulihan kerugian negara dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset sitaan dan rampasan perkara tindak pidana korupsi.
Pembicara pada kegiatan FGD ini menghadirkan Kaban Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto , Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi S.H., M.H. , Kapus Pemulihan Aset Dr. Emilwan Ridwan, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementrian BUMN Robertus Bilitea, Wakajati Kalimantan Timur Victor Antonius Saragih S.H., M.H., dan Guru Besar FH Universitas Jenderal Soedirman
Peserta diskusi kegiatan FGD kali ini terdiri dari Kementrian BUMN:
Asisten Deputi Bidang Peraturan Perundang-undangan
Asdep Bidang Hukum Korporasi
Asdep Bidang Industri Energi, Minyak, dan Gas
Asdep Bidang Industri Pangan dan Pupuk
Asdep Bidang Industri Mineral dan Batubara
Asdep Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun
Asdep Bidang Jasa Infrastruktur
Asdep Bidang Jasa Logistik
Asdep Bidang Industri Kesehatan
Asdep Bidang Jasa Pariwisata dan Pendukung
Asdep Bidang Jasa Telekomunikasi dan Media
Asdep Bidang Industri Manufaktur
Asdep Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan
Asdep Bidang Jasa Keuangan
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Fasilitasi Dukungan Strategis
BUMN dan Anak Perusahaan:
Direksi PT Mineral Industri Indonesia (Persero)
Direksi PT Timah Tbk
Direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Direksi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
Direksi PT Asabri (Persero)
Direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Direksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk
Direksi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
Direksi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Direksi PT PLN Energi Primer Indonesia.MU