DPMPTSP Sosialisasikan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) & Bimtek LKPM Kepada Apotek & Sarana Kefarmasian Se-Kota Bengkulu

GOESSNEWS.COM – KOTA BENGKULU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sosialisasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko (OSS-RBA) dan bimbingan teknis ( Bimtek ) LKPM kepada pelaku Apotek dan saranan kefarmasian lainnya se- Kota Bengkulu.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi para pelaku usaha mengenai proses perizinan berbasis risiko OSS-RBA serta memberikan bimbingan teknis kefarmasian kepada pemilik Apotek tentang pemahaman tentang penanaman modal.

 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Irsan Setiawan, menegaskan bahwa kegiatan Bimtek LKPM ini memiliki urgensi yang tinggi. Ia menyatakan, “Kewajiban daerah memiliki target investasi sangat penting.

 

Target investasi untuk Kota Bengkulu pada tahun 2022 lalu mencapai Rp. 2 triliun. Saat ini, dari target tersebut, sudah terealisasi sekitar Rp. 1 triliun Rp. 988 miliar. Semoga pada triwulan ke -4 ( empat ) target ini dapat tercapai, kurang dari Rp.10 miliar lagi.”

 

Menurutnya, penting bagi UMKM, PMA, dan PMDM yang berinvestasi di kota Bengkulu untuk melaporkan kegiatan mereka.

 

Hal ini merupakan bagian dari upaya melatih dan memastikan bahwa pelaku usaha, meskipun dalam skala apotik yang relatif kecil investasinya, dapat mendukung target investasi yang telah ditetapkan.

 

Pentingnya pelatihan ini juga disoroti oleh Irsan, yang menyebutnya sebagai langkah penting dalam memastikan bahwa apotik memiliki standar yang tinggi serta SOP yang baik. “Kita khawatir jika apotik tidak bekerja sesuai standar, mereka hanya menjual obat saja.

 

Harapan kita dengan adanya pelatihan ini, apoteker memiliki tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Irsan menekankan pentingnya kehadiran para apoteker dalam menjalankan tanggung jawabnya terhadap apotik yang mereka pimpin. Ia mengungkapkan keprihatinan atas penyalahgunaan obat-obatan tertentu, seperti Komik dan Samcodin, yang dapat merusak generasi muda.

 

Hingga saat ini, sekitar 120 apotik resmi di Kota Bengkulu telah mengikuti pelatihan ini. Namun, Ketua Ikatan Apoteker Pengurus Cabang Kota Bengkulu menyebutkan bahwa masih ada sekitar 300 apotik yang belum mengikuti pelatihan ini. Irsan menegaskan komitmen DPMPTSP untuk terus melakukan pembinaan dan pelatihan guna memastikan kualitas layanan di apotik terjaga dengan baik.

 

Diharapkan, melalui sosialisasi dan pelatihan ini, tanggung jawab moral terhadap penggunaan obat dapat ditingkatkan sehingga generasi muda dapat terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan yang merusak,”pungkas Irsan.(Gus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *