BWSS VII Bengkulu Tunggu Usulan Pemkab Seluma untuk Penanganan Jembatan Martan dan Abrasi Pantai

SELUMA – Kondisi Jembatan Martan di Kabupaten Seluma yang terdampak abrasi dan membutuhkan penanganan menjadi perhatian berbagai pihak. Namun hingga saat ini, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu belum dapat melakukan langkah penanganan karena masih menunggu usulan resmi dari Pemerintah Kabupaten Seluma.

 

Kepala Subbagian Umum BWSS VII Bengkulu, Diky Agusprawira, SP., MM., menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, pengelolaan wilayah sungai di sekitar lokasi Jembatan Martan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

 

Meski demikian, Kementerian Pekerjaan Umum melalui BWSS VII Bengkulu tetap membuka peluang untuk membantu penanganan apabila pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran.

 

“Jika Pemerintah Kabupaten Seluma mengalami kendala anggaran, tentu dapat menyampaikan usulan resmi kepada balai untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Diky.

 

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi kunci agar permasalahan infrastruktur maupun abrasi di wilayah tersebut dapat segera ditangani.

 

Namun hingga saat ini, BWSS VII Bengkulu mengaku belum menerima laporan maupun usulan resmi dari Pemerintah Kabupaten Seluma terkait kondisi Jembatan Martan maupun penanganan abrasi di kawasan pesisir setempat.

 

Tanpa adanya usulan resmi tersebut, pihak balai belum dapat mengalokasikan anggaran ataupun menyusun program penanganan fisik di lokasi yang dimaksud.

 

Diky menambahkan, saat ini BWSS VII Bengkulu juga tengah memprioritaskan penanganan abrasi di sejumlah kawasan pesisir utara Bengkulu yang kondisinya dinilai cukup kritis dan membutuhkan penanganan segera.

 

“Kami pada prinsipnya siap berkoordinasi dan mendukung penanganan sesuai kewenangan serta mekanisme yang ada. Namun tentu harus diawali dengan usulan resmi dari pemerintah daerah,” katanya.

 

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Seluma dapat segera mengambil langkah proaktif dengan menyampaikan usulan penanganan kepada BWSS VII Bengkulu. Upaya tersebut dinilai penting agar kondisi Jembatan Martan serta ancaman abrasi di wilayah pesisir Seluma dapat segera mendapatkan perhatian dan penanganan yang terintegrasi.

 

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat, diharapkan solusi terhadap persoalan infrastruktur dan abrasi di Kabupaten Seluma dapat segera diwujudkan guna melindungi masyarakat serta menjaga keberlanjutan kawasan pesisir.Gus

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *