BWSS VII Bengkulu Fokus Rehabilitasi Enam Daerah Irigasi Strategis pada 2026

GOESSNEWS.COM – BENGKULU – Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu terus mendorong peningkatan kualitas infrastruktur irigasi guna mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di Provinsi Bengkulu. Meski memiliki batasan kewenangan dalam pengelolaan jaringan irigasi, hadirnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 memberikan ruang bagi BWSS VII untuk ikut menangani jaringan irigasi di luar kewenangan utamanya.

 

Kepala Subbagian Umum BWSS VII Bengkulu, Diky Agusprawira, SP., MM., menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, BWSS VII hanya bertanggung jawab terhadap daerah irigasi dengan luas layanan lebih dari 3.000 hektare.

 

“Untuk pengelolaan irigasi, kami tetap mengacu pada pembagian kewenangan. Balai bertanggung jawab terhadap daerah irigasi yang memiliki luas layanan di atas 3.000 hektare,” ujar Diky.

 

Namun demikian, melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2025, BWSS VII Bengkulu dapat melaksanakan rehabilitasi maupun peningkatan infrastruktur pada jaringan irigasi yang berada di luar kewenangan tersebut, termasuk jaringan irigasi tersier yang dimanfaatkan langsung oleh para petani.

 

Pada tahun 2025, program tersebut telah direalisasikan di sejumlah wilayah melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) dan Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (OP). Beberapa daerah yang mendapat penanganan antara lain Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Kaur, dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

 

Selain melalui skema Inpres, daerah irigasi dengan luas layanan di bawah 3.000 hektare juga berpeluang memperoleh dukungan dari BWSS VII Bengkulu melalui mekanisme usulan pemerintah daerah.

 

Menurut Diky, pemerintah kabupaten dapat mengajukan kebutuhan penanganan irigasi kepada BWSS VII Bengkulu melalui Program Sipuri. Dengan mekanisme tersebut, aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

 

“Untuk irigasi di bawah 3.000 hektare tetap bisa diusulkan. Mekanismenya melalui pemerintah daerah yang menyampaikan usulan kepada balai melalui Program Sipuri,” jelasnya.

 

Terkait pelaksanaan program Inpres pada tahun anggaran 2026, Diky mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi lanjutan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, fokus kegiatan BWSS VII Bengkulu pada tahun depan masih diarahkan pada rehabilitasi jaringan irigasi yang menjadi kewenangan balai.

 

Saat ini terdapat sejumlah daerah irigasi strategis yang menjadi prioritas penanganan BWSS VII Bengkulu, yakni Daerah Irigasi Air Manjunto, Air Lais–Kuro Tidur, Seluma, Air Alas, Nipis, dan Seginim, serta jaringan irigasi lainnya yang berada dalam wilayah kewenangan balai.

 

“Untuk tahun 2026 kami masih fokus pada rehabilitasi daerah irigasi yang menjadi kewenangan balai. Sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan Inpres 2026,” pungkasnya.

 

Melalui berbagai program dan skema pendanaan yang tersedia, BWSS VII Bengkulu berharap kondisi jaringan irigasi di berbagai daerah dapat terus ditingkatkan sehingga mampu mendukung sektor pertanian yang lebih produktif, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.*Gus

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *