BI Bengkulu Dorong Optimalisasi Pencatatan Ekspor CPO dan Kopi untuk Dongkrak PDRB dan DBH Daerah

GOESSNEWS.COM – BENGKULU – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bengkulu menegaskan pentingnya penguatan pencatatan ekspor komoditas unggulan daerah, khususnya Crude Palm Oil (CPO) dan kopi, langsung dari Provinsi Bengkulu. Langkah strategis ini dinilai vital untuk meningkatkan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) serta memaksimalkan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi pemerintah daerah.

 

​Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuana Hidayat, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Optimalisasi Ekspor CPO untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Bengkulu” yang berlangsung di Hotel Mercure, Bengkulu, pada Senin (26/10/2026).

 

​Dalam sambutannya, Wahyu mengungkapkan bahwa selama ini sebagian komoditas unggulan Bengkulu masih diekspor melalui pelabuhan luar daerah seperti Lampung atau Palembang. Kondisi ini membuat kontribusi ekonomi dari ekspor komoditas Bengkulu tidak tercatat secara maksimal di dalam data perekonomian daerah.

 

 

​”Pengawalan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi kunci utama. Meskipun pengiriman barang dilakukan dari pelabuhan di luar daerah, selama pencatatan SKA dilakukan di Bengkulu, maka kontribusi ekspornya tetap tercatat atas nama Provinsi Bengkulu,” ujar Wahyu.

 

​Potensi Ekspor dan Dampak Multiplier Effect

​

Wahyu menyoroti potensi besar komoditas Bengkulu dibanding daerah tetangga. Sebagai perbandingan pada sektor kopi, Palembang mencatatkan 19 kali ekspor dengan total nilai sekitar Rp1 miliar. Sementara itu, Bengkulu dalam sekali pelepasan ekspor kopi mampu mencatatkan nilai hingga Rp1,2 miliar.

 

​Selain kopi, sektor kelapa sawit (CPO) juga memiliki potensi luar biasa mengingat luasnya perkebunan rakyat maupun korporasi di Bengkulu. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan dan keuangan negara, alokasi sekitar 4% dari porsi DBH ekspor akan disalurkan kembali ke pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

 

​”Sesuai teori pertumbuhan ekonomi, peningkatan ekspor akan mencatatkan kontribusi positif pada data BPS. Peningkatan dana bagi hasil juga mendorong government expenditure (belanja pemerintah), yang pada akhirnya menggerakkan konsumsi rumah tangga melalui efek pengganda (multiplier effect),” jelasnya.

 

​Imbauan kepada Pelaku Usaha

 

​Dalam kesempatan tersebut, BI Bengkulu mengimbau perusahaan pengolahan dan eksportir CPO untuk aktif melakukan pencatatan SKA di Bengkulu. Wahyu menegaskan bahwa pencatatan SKA di dalam daerah tidak memberikan beban pajak atau retribusi tambahan bagi perusahaan.

 

​”Pencatatan ini tidak membebankan biaya tambahan bagi perusahaan, namun memberikan imbas yang sangat signifikan bagi daerah. Data ekspor-impor di BPS menjadi lebih riil, PDRB meningkat, dan penerimaan DBH untuk pembangunan Bengkulu akan semakin optimal,” pungkas Wahyu.

 

​FGD ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu, instansi vertikal seperti Bea Cukai dan BPS, serta perwakilan asosiasi pengusaha kelapa sawit dan komoditas di Provinsi Bengkulu.**Gus

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *