Taman Tabot Hadir di Tapak Paderi, Wujud Pelestarian Budaya dan Ruang Santai Warga Kota

BENGKULU – Wali Kota Bengkulu, Dr. Dedi Wahyudi, bersama Wakil Wali Kota Roni P.L. Tobing, secara resmi melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Taman Tabot di kawasan Tapak Paderi, Kota Bengkulu.

Dalam sambutannya, Wali Kota Dedi menyampaikan bahwa pembangunan Taman Tabot ini akan menjadi simbol kebanggaan budaya Tabot yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat Bengkulu. Taman tersebut dibangun di atas lahan seluas seperempat hektare dan akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung.

“Taman ini akan menjadi ruang terbuka hijau sekaligus ikon budaya yang menampilkan ornamen khas Tabot seperti dol, area duduk santai, serta lahan parkir yang nyaman. Harapan kami, masyarakat dapat memanfaatkan taman ini untuk bersantai, berolahraga, dan menikmati suasana Tapak Paderi,” ujar Dedi.

Ia juga menekankan agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Saya minta kepada kontraktor agar bekerja sesuai spesifikasi, tepat waktu, dan hasilnya berkualitas. Kepada warga sekitar, mari kita jaga dan rawat taman ini karena akan menjadi aset bersama warga kota,” tambahnya.

Menariknya, Taman Tabot dirancang terintegrasi dengan kawasan bersejarah Benteng Marlborough serta area Kantor Wali Kota di Mess Pemda, menjadikannya satu kesatuan ruang publik yang mempercantik wajah kota.

Kontraktor pelaksana, Bima, menyatakan pihaknya siap melaksanakan pekerjaan sesuai arahan Wali Kota. Usai peletakan batu pertama, Wali Kota Dedi bersama rombongan meninjau langsung lokasi pembangunan. Dalam kesempatan itu, Dedi juga meminta Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, untuk memperbanyak pohon buah di area taman.

“Tanamlah pohon buah-buahan, supaya ketika berbuah bisa dinikmati masyarakat yang datang ke taman ini,” pesan Wali Kota.

Dengan dibangunnya Taman Tabot, Pemerintah Kota Bengkulu optimis kawasan Tapak Paderi akan semakin hidup dan menjadi pusat rekreasi serta kebanggaan masyarakat kota.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *