GOESSNEWS.COM – BENGKULU -Pemerintah Provinsi Bengkulu mempercepat proses verifikasi dan validasi (Veripali) terhadap gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah dibangun di sejumlah wilayah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, Eddyson, membuka kegiatan verifikasi dan validasi gerai KDKMP tersebut.
Pelaksanaan verifikasi dilakukan setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) beserta petunjuk teknis (juknis) yang menjadi dasar pelaksanaan verifikasi dan validasi terhadap gerai koperasi yang telah berdiri.
Herwan Antoni menjelaskan, verifikasi dilakukan oleh tim yang dibentuk di masing-masing kabupaten/kota melalui Surat Keputusan (SK) Bupati atau Wali Kota.
Tim tersebut akan memastikan kesiapan setiap gerai, mulai dari administrasi, dokumen, kesesuaian data hingga kondisi fisik bangunan dan fasilitas pendukung yang tersedia.
“Tim verifikasi di tingkat kabupaten/kota akan turun langsung melihat dokumen, kelengkapan, administrasi, kondisi gedung, hingga peralatan yang ada. Jika semua sudah sesuai standar dan memenuhi syarat, maka akan direkomendasikan untuk segera beroperasi,” ujar Herwan.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Bengkulu, pembangunan fisik gerai KDKMP menunjukkan progres cukup signifikan. Dari total 733 unit gerai yang menjadi target pemetaan tahap ini, sebanyak 607 unit telah rampung dibangun 100 persen.
Sementara itu, sebanyak 124 unit gerai masih dalam tahap pembangunan. Adapun dua unit lainnya belum dapat dibangun karena masih terkendala ketersediaan lahan.
Untuk tahap awal, proses verifikasi dan validasi akan dilakukan secara bertahap terhadap 239 unit gerai KDKMP.
Pemprov Bengkulu menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Bengkulu nantinya memiliki gerai Koperasi Merah Putih yang dapat beroperasi dan memberikan dukungan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Melalui proses verifikasi tersebut, pemerintah ingin memastikan gerai yang telah dibangun tidak hanya memenuhi aspek fisik, tetapi juga siap menjalankan fungsi koperasi sesuai ketentuan yang berlaku.*Gusmarni









