GOESSNEWS.COM – BENGKULU – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pertambangan yang bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bengkulu kembali menyoroti dampak ekonomi yang timbul akibat proses hukum tersebut. Pihak kuasa hukum menyebut ratusan hingga hampir seribu karyawan terpaksa dirumahkan setelah operasional perusahaan terganggu akibat pemblokiran rekening dan penyitaan aset.
Kuasa hukum, Saman Lating, menjelaskan bahwa perusahaan yang disebut terafiliasi dengan terdakwa tidak lagi dapat menjalankan aktivitas secara normal karena akses keuangan terhenti. Kondisi itu berdampak langsung pada kemampuan perusahaan membayar gaji serta membiayai operasional rutin.
“Dari perusahaan Pak Bebby saja, sekitar 700 sampai 900 karyawan harus dirumahkan,” ujar Saman usai persidangan, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, jumlah tersebut belum termasuk tenaga kerja dari perusahaan lain yang ikut terdampak. Ia menambahkan, dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga menjerat Bebby Hussy dan Agusman, dampak serupa telah disampaikan dalam persidangan sebelumnya.
Salah satu contohnya, usaha katering milik keluarga yang sebelumnya berjalan normal disebut berhenti beroperasi setelah rekening diblokir. Saman menilai, perkara yang awalnya berkaitan dengan aktivitas tambang di wilayah milik PT Ratu Samban Mining kini berdampak lebih luas terhadap unit usaha lain.
Ia mempertanyakan mengapa perusahaan yang disebut bukan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) turut terdampak melalui mekanisme penyitaan dan pembekuan rekening.
“Imbas perkara ini paling besar dirasakan para karyawan. Mereka tidak bisa bekerja karena operasional berhenti,” katanya.
Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan pandangan dari pihak pembela yang masih akan diuji dalam proses persidangan. Jaksa penuntut umum sebelumnya menegaskan bahwa langkah penyitaan dan pemblokiran dilakukan sebagai bagian dari proses pembuktian atas dugaan tindak pidana yang tengah diproses.
Di tengah perdebatan hukum yang masih berlangsung, persoalan ketenagakerjaan dan potensi bertambahnya angka pengangguran menjadi sorotan tersendiri. Majelis hakim dijadwalkan melanjutkan pemeriksaan perkara untuk menilai konstruksi hukum sekaligus fakta-fakta yang terungkap di persidangan.*Gus









