Polri Gelar Forum Tematik, Bahas Optimalisasi Layanan Polisi 110

JAKARTA – Polri terus memperkuat Layanan Polisi 110 sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang cepat, responsif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penguatan tersebut dibahas dalam Forum Tematik Bakohumas Polri Tahun Anggaran 2026 bertema “Optimalisasi Layanan Polisi 110 dalam Mendukung Pelayanan Publik Presisi” yang digelar di Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

 

Forum tersebut diikuti perwakilan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) kementerian dan lembaga. Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur Polri, pemerintah, dan pakar kebijakan publik untuk membahas pengembangan Layanan Polisi 110, mulai dari transformasi digital, penguatan operasional, hingga manajemen risiko komunikasi dan reputasi.

 

Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital, Dra. Molly Prabawati, M.AP., menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah semakin tinggi, khususnya dalam hal kecepatan respons, penanganan yang konkret, serta kemudahan akses.

 

Menurutnya, Layanan Polisi 110 bukan sekadar saluran pengaduan, melainkan salah satu bentuk kehadiran negara yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Karena itu, efektivitas layanan tersebut perlu didukung pemahaman masyarakat yang luas serta kolaborasi antarlembaga.

 

Sementara itu, Penata Kehumasan Polri Utama Tk II Divhumas Polri Brigjen Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Layanan Polisi 110 harus berorientasi pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

 

“Layanan Polisi 110 bukan sekadar nomor telepon, aplikasi, jaringan, atau teknologi. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara ketika masyarakat membutuhkan pertolongan. Ketika masyarakat menghubungi 110, mereka harus yakin bahwa Polri mendengar, Polri merespons, dan Polri hadir,” ujar Brigjen Pol. Dicky dalam forum tersebut.

 

Ia menjelaskan, optimalisasi Layanan Polisi 110 setidaknya mencakup empat aspek utama, yakni penguatan infrastruktur dan integrasi sistem, penguatan skema operasional dan standar respons, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan komunikasi publik.

 

Dalam pengembangannya, Polri menargetkan respons awal operator terhadap panggilan masyarakat dalam waktu 10 detik dan kehadiran petugas di lokasi kejadian dalam waktu 10 menit. Target tersebut membutuhkan dukungan sistem yang terintegrasi, kesiapan operator, mekanisme penerusan laporan secara cepat, serta koordinasi dengan personel di lapangan.

 

Kepala Biro Teknologi Komunikasi Div TIK Polri Brigjen Pol. Dr. Indarto, S.H., S.Sos., S.I.K., M.Si., menjelaskan Layanan Polisi 110 tidak berhenti pada penerimaan panggilan. Setiap laporan dicatat dalam sistem dan diteruskan kepada unit atau personel yang paling dekat dan sesuai dengan kebutuhan penanganan.

 

Masyarakat dapat menggunakan Layanan Polisi 110 untuk melaporkan berbagai kondisi, antara lain kecelakaan lalu lintas, tindak kejahatan, kondisi darurat, kebakaran, gangguan lalu lintas, maupun memperoleh informasi terkait layanan kepolisian.

 

“Dalam situasi darurat, masyarakat tidak memiliki waktu untuk mencari berbagai nomor kepolisian. Mereka membutuhkan satu pintu layanan yang sederhana, mudah diingat, dan dapat diandalkan. Karena itu, tantangannya bukan hanya bagaimana masyarakat mengetahui nomor 110, tetapi bagaimana laporan tersebut direspons secara cepat dan tepat,” jelas Brigjen Pol. Indarto.

 

Karo Jianstra Stamaops Polri Brigjen Pol. Marsudianto, S.I.K., M.Si., turut memaparkan pengembangan Layanan Polisi 110 melalui integrasi sistem dan penguatan Command Center. Pengembangan tersebut diarahkan agar layanan dapat terhubung dengan berbagai sistem kepolisian, pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan, peningkatan profesionalisme operator, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

 

Lalu, pakar kebijakan publik dan hubungan pemerintah Dr. Hardy R. Hermawan, S.Sos., M.Si., GRCE., juga menekankan pentingnya pengelolaan risiko komunikasi dan reputasi dalam pelayanan 110. Menurutnya, kecepatan pelayanan harus berjalan beriringan dengan komunikasi yang transparan dan empatik.

 

“Keberhasilan Layanan Polisi 110 tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi. Kecepatan respons, kualitas sumber daya manusia, transparansi, komunikasi yang empatik, serta konsistensi pelayanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik,” kata Hardy.

 

Dalam forum tersebut juga dibahas pentingnya pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan untuk mendukung pelayanan tanpa menghilangkan peran manusia. AI dapat digunakan untuk membantu transkripsi, pelacakan lokasi, serta klasifikasi data, sementara operator tetap menjadi garda utama dalam berkomunikasi dengan masyarakat.

 

Selain aspek teknologi dan operasional, forum juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi diperlukan agar masyarakat memahami fungsi Layanan Polisi 110 serta tata cara menyampaikan laporan secara tepat, sekaligus mencegah penggunaan layanan untuk *prank call*, laporan palsu, maupun informasi yang tidak benar.

 

Melalui Forum Tematik Bakohumas tersebut, Polri mendorong penguatan kolaborasi komunikasi antarkementerian dan lembaga untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai Layanan Polisi 110. Upaya tersebut diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kesiapan sistem dan personel sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, profesional, dan humanis.

 

Penguatan Layanan Polisi 110 menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik Presisi, sekaligus membangun pengalaman pelayanan yang nyata bagi masyarakat. Dengan prinsip bahwa teknologi mendukung manusia, bukan menggantikannya, Polri terus mendorong agar 110 menjadi layanan yang mudah diakses, responsif, dan dipercaya masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *