GOESSNEWS.COM – BENGKULU – Satuan Kerja Non Vertikal ( SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air ( PJPA) Sumatera VII Provinsi Bengkulu Faris Iqbal Tawakal,ST,M,Eng saat di temui Goessnews.com Senin 2 Desember 2024 mengatakan, SNVT PJPA Sumatera VII Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan pengelolaan anggaran yang kewenangan dan tanggung jawabnya berasal dari Direktur Jenderal Sumber Daya Air karena kewenangan dan tanggung jawab tersebut tidak dapat dilimpahkan kepada SKPD karena merupakan kegiatan pada Wilayah Sungai Lintas Negara, Lintas Provinsi atau Strategis Nasional.
Saat ini proyek2 trategis tersebut sudah hampir rampung seluruhnya ada 5 paket pekerjaan mulai dari paket irigasi Air Nipis, paket air Manjuto, paket air ikan dan lain- sebagainya sudah mencapai progres fisik 95% hingga 97% dan akan selesai pada akhir Desember 2024.
SNVT PJPA Sumatera VII Provinsi Bengkulu bertugas menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sesuai rencana, program dan anggaran yang telah ditetapkan dalam DIPA dan Petunjuk Operasional Kegiatan.
Selain itu lanjut Faris sebagai satker PJPA Sumatera VII Provinsi Bengkulu Berwenang mengambil tindakan-tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran negara sesuai dengan tujuan dan batas-batas anggaran yang tercantum dalam DIPA sesuai pedoman pelaksanaannya.
SNVT PJPA berada di bawah pembinaan dan tanggung jawab Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
Program pelaksanaan sumber daya air yang dilaksanakan oleh SNVT PJPA Sumatera VII Provinsi Bengkulu adalah pengembangan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi, Air Tanah, Rawa dan Tambak Jaringan irigasi permukaan kewenangan Pusat yang dilaksanakan konstruksinya, Jaringan irigasi permukaan kewenangan Daerah yang dilaksanakan konstruksinya, Jaringan irigasi permukaan kewenangan Pusat yang ditingkatkan/direhabilitasi, Bendung irigasi kewenangan Pusat yang ditingkatkan/direhabilitasi, Jaringan irigasi permukaan kewenangan Daerah yang ditingkatkan/direhabilitasi Penyediaan dan Pengelolaan Air Baku.
Pembangunan/ peningkatan saluran pembawa Berdasar pada Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Nomor 62/KPTS/D Tahun 2015, struktur organisasi dan tata kerja SNVT PJPA Sumatera VII Provinsi Bengkulu adalah sebagai berikut.
Adapun paket pekerjaan PJPA yang telah di laksanakan antara lain, Peningkatan Konstruksi Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Air Manjuto Kab. Mukomuko ,Pembangunan Air Baku Air Ikan Kab. Mukomuko (Lanjutan), Paket pembangunan Bendungan Daerah Irigasi (DI)Kota Agung dan Selepah yang berada di desa kota Agung dan desa Perbandingan Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, Daerah Irigasi Air Alas fisik selesai Bulan September 2024 sedangkan beberapa proyek lainnya tuntas pada awal Bulan Desember 2024 hingga akhir bulan Desember 2024.Gus










