Pemprov Bengkulu Matangkan RPPM sebagai Arah Perlindungan Mangrove Jangka Panjang

GOESSNEWS.COM – BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat upaya perlindungan kawasan pesisir melalui penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPM). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu di Hotel Mercure Bengkulu, Senin (8/6).

 

Kepala DLHK Provinsi Bengkulu, Safnizar, mengatakan penyusunan RPPM merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan ekosistem mangrove dilakukan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Penyusunan dokumen ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, akademisi, tim ahli hingga pemangku kepentingan lainnya.

 

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menghasilkan dokumen yang berkualitas dan dapat dijadikan pedoman dalam pengelolaan mangrove di Bengkulu.

 

“Dokumen ini disusun bersama dengan memanfaatkan data dari masing-masing instansi sehingga menghasilkan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Safnizar.

 

Ia menjelaskan, penyusunan RPPM mendapat dukungan dari Program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR). Targetnya, Draft Nol dokumen tersebut dapat diselesaikan pada Juli 2026 dan menjadi acuan pengelolaan ekosistem mangrove Provinsi Bengkulu untuk jangka waktu hingga 30 tahun mendatang.

 

FGD tersebut dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, R.A. Denni, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu.

 

Dalam sambutannya, Denni menekankan bahwa mangrove memiliki peran penting sebagai pelindung alami wilayah pesisir dari berbagai ancaman lingkungan. Keberadaan ekosistem mangrove dinilai sangat strategis bagi Bengkulu yang memiliki garis pantai cukup panjang dan berhadapan langsung dengan Samudra Hindia.

 

Ia menegaskan, keberhasilan penyusunan RPPM sangat bergantung pada ketersediaan data yang akurat, terintegrasi, dan didukung komitmen seluruh pihak terkait.

 

“Forum ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, sekaligus membangun komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove sebagai aset lingkungan yang bernilai bagi masyarakat Bengkulu,” kata Denni.

 

Melalui penyusunan RPPM, Pemprov Bengkulu berharap lahir kebijakan yang implementatif dalam mendukung konservasi dan rehabilitasi mangrove. Selain itu, dokumen tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola kawasan mangrove serta meningkatkan sinergi antarinstansi dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir secara berkelanjutan.

 

Setelah RPPM Provinsi Bengkulu ditetapkan, pemerintah kabupaten dan kota yang memiliki kawasan mangrove juga didorong untuk menyusun dokumen serupa sebagai tindak lanjut amanat regulasi dan penguatan pengelolaan mangrove di daerah masing-masing.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *