OJK Luncurkan Cetak Biru Keuangan Syariah, Aset Tembus Rp3.307 Triliun

MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset keuangan syariah nasional mencapai Rp3.307,73 triliun hingga September 2026, tumbuh 9,28 persen secara tahunan dengan pangsa pasar 11,21 persen dari total aset keuangan nasional.

 

Untuk memperkuat pertumbuhan tersebut, OJK menggelar Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, 2–3 November 2026. Dalam kegiatan itu, OJK meluncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah sebagai pedoman pengembangan industri keuangan syariah yang lebih terintegrasi.

 

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pengembangan keuangan syariah tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan ekosistem keuangan komersial dan sosial yang saling terhubung.

 

Cetak biru tersebut memuat tiga arah strategis, yakni pengembangan industri yang sehat dan inovatif, penguatan ekosistem yang inklusif, serta harmonisasi pengaturan dan pengawasan lintas sektor.

 

Selain itu, OJK bersama Kementerian Agama meluncurkan program Sinergi Kota Wakaf untuk memperkuat keterhubungan keuangan syariah komersial dan sosial.

 

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, sebanyak 21 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke perbankan syariah.

 

Dalam kesempatan tersebut, OJK juga memberikan apresiasi kepada 20 bank syariah yang telah menerapkan program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) sebagai bagian dari pengembangan ekosistem Kota Wakaf.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *