BENGKULU, GOESSNEWS.COM – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Provinsi Bengkulu mencatat penambahan kuota dari sekitar 3.000 unit menjadi 3.952 unit. Penambahan tersebut menyusul progres pelaksanaan program yang sempat menempatkan Bengkulu di peringkat pertama secara nasional.
PPK Rumah Swadaya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Bengkulu, Kenny Era Persada, mengatakan penambahan alokasi tersebut terjadi sekitar Agustus 2026. Tambahan kuota itu turut didukung usulan dari berbagai pihak, dengan sebagian besar usulan tambahan disebut berasal dari tokoh nasional Zulkifli Hasan.
Hingga wawancara dilakukan, progres penyaluran dana program BSPS di Bengkulu telah mencapai 77 persen. Capaian tersebut menunjukkan perkembangan pelaksanaan bantuan perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Meski demikian, pelaksanaan program masih menghadapi sejumlah kendala, terutama dalam menyelaraskan usulan dengan ketentuan teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
Kenny menjelaskan, usulan penerima bantuan berasal dari berbagai pihak, mulai dari DPR, DPRD, pemerintah daerah, hingga tokoh nasional dan kementerian/lembaga terkait. Namun, tidak semua pengusul memahami secara menyeluruh kriteria teknis dalam petunjuk teknis (juknis) BSPS.
Salah satu persoalan yang kerap muncul adalah permintaan perubahan titik koordinat lokasi maupun data awal setelah tim satuan kerja (satker) melakukan verifikasi lapangan. Padahal, data tersebut harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak dapat diubah begitu saja apabila tidak memenuhi persyaratan program.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi petugas dalam memastikan bantuan diberikan kepada penerima yang memenuhi kriteria serta sesuai dengan hasil verifikasi.
Selain persoalan teknis, dinamika penentuan alokasi juga memengaruhi pelaksanaan program. Pada tahap awal, usulan dari DPR dan DPRD menjadi salah satu prioritas kementerian sehingga alokasi untuk pemerintah daerah sempat mengalami pengurangan.
Namun, setelah terdapat tambahan usulan dari tokoh nasional, penyesuaian alokasi kembali dilakukan untuk mengoptimalkan penyerapan bantuan.
Kendala koordinasi juga muncul dalam penyelarasan data dengan program kementerian lain, termasuk yang berkaitan dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi. Dalam sejumlah kasus, data calon penerima yang berasal dari program Sekolah Rakyat belum sepenuhnya sesuai dengan persyaratan administrasi BSPS.
Misalnya, terdapat calon penerima yang tercatat tinggal di rumah paman atau kerabat. Kondisi domisili dan status hunian seperti ini perlu diverifikasi lebih lanjut agar sesuai dengan ketentuan penerima bantuan perumahan.
Kenny menegaskan, kesesuaian data dan kepatuhan terhadap juknis menjadi aspek penting dalam pelaksanaan BSPS. Karena itu, koordinasi antara satker, pemerintah daerah, para pengusul, dan kementerian/lembaga terkait diperlukan agar proses verifikasi dan penyaluran bantuan berjalan lancar.
Dengan kuota yang telah bertambah menjadi 3.952 unit, optimalisasi penyaluran diharapkan dapat terus dilakukan sehingga bantuan bedah rumah benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi persyaratan dan membutuhkan hunian layak.**Gusmarni









