GOESSNEWS.COM – BENGKULU – Pasca penggeledahan, tim penyidik pidsus kejari bengkulu hari ini Jumat (22/9/2023) melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi kasus dugaan korupsi program samisake kota bengkulu tahun 2013.
Ke 2 saksi yang diperiksa tersebut yakni Ketua BKM Maju Bersama Kelurahan Rawa Makmur Inisial HI dan Fasilitator Samisake inisial DI. Ke dua saksi tersebut diperiksa selama hampir 2 jam mulai jam 9 30 wib hingga 11.30 wib di ruang pemeriksaan pidsus kejari bengkulu dan pemeriksaan terhadap ke 2 saksi dilakukan langsung oleh ketua tim penyidikan samisake Agustian dan Kasi pidsus kejari Bengkulu Qori Mustikawati.
“Memang benar hari ini Jumat (22/9/2023) pasca penggeledahan yang dilakukan kemarin di kantor bkm maju bersama kelurahan rawa makmur dan kediaman ketua bkm maju bersama, tim penyidik meminta keterangan 2 orang saksi yakni Ketua bkm maju bersama inisial HI dan fasilitator samisake inisial DI.
“Pemeriksaan terhadap ke 2 saksi kali ini sebatas penandatanganan berita acara pidana dan masih akan dilanjutkan kembali hari senin mendatang tanggal 25 September 2023,”ujar Agustian Ketua Tim Penyidikan samisake.
Sementara usai menjalani pemeriksaan di ruang pidsus kejari bengkulu, ketua bkm maju bersama kelurahan rawa makmur inisial HI mengatakan bahwa penyaluran dan program samisake tahun 2013 yang dilakukan pihaknya sebesar Rp 400 juta sudah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku serta memiliki dokumen lengkap sebagai barang bukti.
Selain itu, Saksi HI menambahkan seluruh penerima program samisake yang penyalurannya melalui bkm maju bersama juga telah dimintai keterangan oleh penyidik pidsus kejari bengkulu untuk di uji kebenarannya sehingga dirinya merasa yakin tidak pernah melakukan penyalahgunaan tindak pidana korupsi sebagaimana yang tertera dalam surat pemanggilannya hari ini.
“Saya sangat kooperatif memenuhi panggilan penyidik pidsus kejari bengkulu dan telah menerangkan secara jujur seluruh hal mengenai penyaluran dana program samisake tahun 2013 yang diketahuinya dan dirinya yakin tidak ada masalah semuanya lancar meski dari Rp 400 juta total dana samisake yang dikelolanya terdapat tunggakan iuran sebesar Rp 200 juta,” ungkap Saksi HI ketua koperasi BKM Maju Bersama Kelurahan Rawa Makmur.
Saksi HI menambahkan senin mendatang dirinya juga pasti akan datang kembali dengan didampingi kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang pidsus kejari bengkulu.
Sementara saksi DI selaku fasilitator program samisake kota bengkulu mengatakan dirinya baru pertamakali menjalani pemeriksaan di ruang penyidik pidsus kejari bengkulu dan dirinya hanya menerangkan sebatas tugas dan fungsinya sebagai fasilitator program samisake.
Untuk diketahui berdasarkan dari hasil audit independen yang diminta Pemkot bengkulu dari Rp 13 miliar temuan BPK R I ada sekitar Rp 1 miliar yang telah di setor ke UPTD Badan Layanan Umum Daerah(BLUD) dan masih tersisa Rp 12 miliar lagi yang harus dipulihkan sesuai saran BPK R I.(MU)