Kepala Kejari Bengkulu Ajak Wartawan Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Coffee Morning

GOESSNEWS.COM  – Bengkulu – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Yenni Puspita, SH, MH, menginisiasi kegiatan coffee morning bersama Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) di Cafetaria Adhyaksa, halaman belakang Kantor Kejari Bengkulu di kawasan Anggut Atas, Kota Bengkulu. Kegiatan ini bertujuan mempererat sinergi antara aparat penegak hukum dan media dalam mendorong penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Puluhan wartawan dari berbagai media hadir dalam kegiatan tersebut. Kajari Yenni Puspita yang sebelumnya menjabat Asisten Pengawasan (Aswas) di Kejati Bengkulu sebelum bertugas di Kejaksaan Agung RI, menyampaikan harapannya agar wartawan dapat menjadi mitra strategis kejaksaan dalam menjaga integritas dan akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Kota Bengkulu.

“Wartawan adalah mitra kami sekaligus mata dan telinga jaksa di lapangan. Kami harap pemberitaan yang disampaikan ke publik bersifat objektif dan berimbang,” tegas Kajari Yenni Puspita.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari juga memaparkan sejumlah inovasi yang telah dilakukan Kejari Bengkulu, khususnya terkait pengelolaan barang bukti. Ia menjelaskan bahwa sejak awal 2025, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) telah dialihkan pengelolaannya dari Kemenkumham kepada Kejaksaan Agung. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kejari Bengkulu membangun gudang besar untuk penyimpanan barang bukti dan barang rampasan hasil tindak pidana.

Menariknya, dalam pengelolaan gudang tersebut, Kejari menggandeng pelajar SMK Negeri di Kota Bengkulu untuk merawat kendaraan-kendaraan sitaan. Hal ini merupakan bagian dari program pembinaan dan pemberdayaan generasi muda dalam mendukung proses penegakan hukum.

Saat peninjauan langsung ke aula tempat penyimpanan barang rampasan, Kajari Yenni Puspita yang didampingi oleh Kasi Intelijen Fri Wisdom Subayak memperlihatkan ratusan unit kendaraan roda dua dan roda empat hasil sitaan penyidik Kejati dan Kejari Bengkulu yang terawat rapi. Beberapa kendaraan mewah seperti Mercedes-Benz dan Lexus yang merupakan barang bukti dari kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang batubara senilai Rp500 miliar dengan tersangka berinisial BH, juga tampak tersimpan dalam kondisi baik.

“Kendaraan-kendaraan ini harus dijaga dan dirawat agar saat dikembalikan kepada negara atau pemiliknya nanti, kondisinya tetap baik atau bahkan lebih baik,” ujar Yenni.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi ringan dan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama antara kejaksaan dan pers dalam mengawal hukum dan keadilan di Provinsi Bengkulu.Gus

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *