Kajati Bengkulu Lantik Kajari Lebong & Kajari Bengkulu Selatan Yang Dijabat Jaksa Perempuan

GOESSNEWS.COM – BENGKULU – Kejaksaan Republik Indonesia melakukan mutasi terhadap sejumlah jabatan pada satuan kerja di daerah, Kepala Kejaksaan Negeri, lewat Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-498/C/10/2023, tanggal 9 Oktober 2023 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.

Pada SK Nomor 498 Tahun 2023 ini, posisi Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan dijabat oleh Nurul Hidayah, S.H., M.H yang sebelumnya merupakan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang. Dia menggantikan Hendri Hanafi, S.H., M.H yang peroleh promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir di Kayu Agung.

Sedangkan posisi Kepala Kejaksaan Negeri Lebong dijabat oleh Evi Hasibuan, S.H., M.H yang sebelumnya merupakan Koordinator Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda. Dia menggantikan Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M.H yang peroleh promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu.

Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi termasuk di Kejaksaan Republik Indonesia. Selain untuk penyegaran organisasi, estafet kepemimpinan, juga untuk memberikan penghargaan dan punishment kepada pegawai yang berprestasi.

“Perwujudan kesetaraan gender dalam komposisi jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI pada mutasi kali ini patut diapresiasi. Jaksa Agung ST Burhanuddin menempatkan jaksa perempuan menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Kejaksaan Negeri.

Kejaksaan mampu menggeser penilaian sebagian kelompok masyarakat, puncak karir untuk Jaksa itu hanya milik jaksa pria. Kini, jaksa perempuan diberi peluang untuk menempati jabatan struktural di lembaga negara bidang hukum tersebut. Emansipasi perempuan di lingkungan Kejaksaan RI menorehkan sejarah yang tentunya dapat terus dikembangkan dengan bertambahnya penempatan jaksa perempuan di jabatan strategis di Kejaksaan.

Dilantik

Sementara itu, dalam suasana yang penuh hikmat di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu, Rabu (19/10/2023) siang, dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH, Kajari Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, SH, MH, Aspidum Herwin Ardiono, SH dan Aspidsus Suwarsono, SH merupakan langkah penting dalam penyelenggaraan kejaksaan di wilayah hukum Bengkulu.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu akan segera memperkenalkan tim pejabat eselon III yang baru diangkat dalam upaya untuk lebih memajukan pelayanan hukum dan keadilan di daerah ini

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr Heri Jerman SH MH menyampaikan harapannya bahwa pejabat eselon III yang baru dilantik harus menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, dan komitmen untuk memastikan hukum dan keadilan berjalan dengan baik di Bengkulu.

Para pejabat yang dilantik juga menyampaikan komitmen mereka untuk menjalankan tugas dengan baik dan mendukung visi Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam menjaga hukum dan memberikan pelayanan yang adil kepada masyarakat.

‘Pengambilan sumpah jabatan adalah sebuah komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Mutasi dan promosi adalah bagian penting dalam pemantapan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Namun, perlu diingat bahwa pengembangan karir pegawai tidak hanya untuk kepentingan mereka sendiri. Tujuannya adalah untuk mendukung penyelenggaraan tugas dan pemantapan organisasi, serta memberikan pelayanan umum yang lebih baik,” kata Heri Jerman.

Kajati Heri Jerman mengingatkan dan berpesan jaksa memiliki tiga hal penting. Pertama, bahwa Jaksa harus menjadi orang yang amanah. Berikutnya, Jaksa juga harus mampu memberikan arah perubahan yang lebih baik bagi institusi dan harus menjalankan tugas dengan kerja keras, cerdas, ikhlas, dan sempurna.

“Semua ini merupakan bagian dari doktrin Tri Krama Adhyaksa, yang harus kita wujudkan melalui perubahan yang dimulai dari diri sendiri,” urai Heri Jerman.

Perubahan yang dimaksud adalah menjaga soliditas, profesionalitas, disiplin, dan orientasi pada pelayanan hukum yang tegas dan humanis. “Selain itu, kita perlu mempererat silaturahmi baik secara vertikal maupun horizontal. Kejaksaan adalah tempat bertukar pikiran, berbagi pengalaman, dan memberikan solusi bagi permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat” pesannya.

Heri Jerman menambahkan, Kejaksaan juga harus ikut revitalisasi dan reformasi hukum sesuai dengan visi Indonesia maju. Selain itu, harus menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi dan martabat.

Kajati mengingatkan aparat penegak hukum harus mampu menghadirkan semangat moral, visi, dan misi sesuai perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin. Oleh karena itu, kepada pejabat yang baru dilantik, terutama kepada Kajari Lebong dan Kajari Bengkulu Selatan, agar segera melaksanakan tugas di tempat yang baru.

Lakukan orientasi untuk memahami dan menguasai pelaksanaan tugas di daerah tersebut, dan konsolidasi dengan seluruh pegawai dan stakeholder terkait. Khusus untuk Asisten Pidana Umum dan Asisten Pidana Khusus, lakukan penegakan hukum dengan tegas namun humanis, dengan semangat, kecepatan, dan akurasi.

“Percayakan pengabdian dan integritas Anda kepada Kejaksaan. Bekerja keras, cerdas, dan jujur adalah bagian dari integritas. Teruslah memberikan yang terbaik untuk Kejaksaan yang lebih baik. Terima kasih atas dedikasi Anda dalam berkarya dan bertugas. Semoga Kejaksaan terus maju,” kata Heri Jerman.MU

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *