Kajari Bengkulu, Dr. Yunhita Arifin, Promosi Jadi Asdatun Kejati Jawa Tengah Usai Torehkan Sejumlah Prestasi

GOESSNEWS.COM – BENGKULU – Dipromosi sebagai Asdatun Kejati Jawa Tengah, Kajari Bengkulu, Dr. Yunhita Arifin,SH,MH sangat bersyukur. Tiga tahun dirinya berkiprah di Kejari Bengkulu, diakuinya andil wartawan yang ikut mensosialisasikan berbagai program dan aktivitas Kejari.

Buahnya Kejari Bengkulu menorehkan prestasi mendulang penghargaan sebagai Kejari Dengan Predikat “Kejari Dengan  Pelayanan Publik Terbaik”. Ini disampaikan Yunhita disela-sela pelepasan dirinya menjadi Asisten dan Tata Usaha (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, di aula Kejari Bengkulu, Rabu(28/8).

Srikandi penegak hukum di Kota Bengkulu ini terus berbenah menata fasilitas dan mendulang prestasi. Berikutnya ia mengukir prestasi dengan membawa Kejari meraih Zona Integritas yang diganjar penghargaan dari Kejagung sebagai Zona WBK tahun 2023. Tahun 2024 ini ia kembali mengukir prestasi dengan menorehkan Predikat “Kejari Dengan Pelayanan Publik Prima”. Sampainya ramah didampingi seluruh kepala seksi.

“Prestasi yang ditorehkan selama tiga tahun memimpin Kejari Bengkulu, tidak terlepas dari andil kawan-kawan wartawan. Saya sangat berterima kasih dan memberi apresiasi dimana kawan-kawan media sudah menjadi  mitra terbaik di Kejari Bengkulu,” katanya sendu.

Menjawab wartawan soal PR yang belum tuntas Srikandi berjilbab ini menegaskan tahun 2025 mendatang, Kejari Bengkulu akan membangun wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Selain itu sejumlah fasilitas juga sudah diprogramkan untuk dibangun, karena bertambahnya ASN yang memerlukan ruangan dan fasilitas. Kepada penggantinya dari Asbin Kejati Bali, ia berharap bisa meneruskan berbagai program-programnya. Kepada wartawan peliput di Kejari ia minta maaf dan berpesan tetap semangat menulis pemberitaan yang positif. Selamat bertugas di tempat yang baru Bu Yunhita semoga Sukses, Sayonara.*Gus

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *