Kajari Bengkulu Dorong Digitalisasi Parkir, Tata Kelola Dinilai Belum Optimal

GOESSNEWS.COM – BENGKULU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H., saat berbincang dengan Media Goessnews.com, Jumat (28/8/2026), mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu perlu melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola parkir.

 

Menurut Yeni, digitalisasi melalui sistem e-parking dan pembayaran elektronik dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan transparansi sekaligus mengoptimalkan penerimaan retribusi parkir daerah.

 

Selama kurang lebih dua tahun bertugas di Kota Bengkulu, Yeni menilai persoalan parkir masih cukup kompleks dan membutuhkan pembenahan secara bertahap serta berkelanjutan.

 

“Memang ibarat benang kusut, sulit sekali untuk mengurainya,” ujar Yeni.

 

Ia menjelaskan, Kejaksaan Negeri Bengkulu sebelumnya telah menangani persoalan parkir yang berkaitan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu. Berdasarkan hasil pendalaman dan pemeriksaan data, ditemukan bahwa penerimaan retribusi parkir belum mencapai target yang telah ditetapkan.

 

“Setelah kami lakukan full data, kami dapatkan memang ada tidak tercapainya target daripada target yang ditetapkan dari penerimaan parkir,” jelasnya.

 

Yeni mengatakan, salah satu faktor yang menyebabkan tidak tercapainya target tersebut adalah tata kelola atau sistem pengelolaan parkir yang masih belum tertata dengan baik.

 

“Hal tersebut disebabkan karena memang tata kelola atau pengelolaan parkir ini yang masih amburadul,” katanya.

 

Atas temuan tersebut, Kejari Bengkulu menyerahkan persoalan pembenahan tata kelola parkir kepada Inspektorat Pemerintah Kota Bengkulu. Langkah tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem pengelolaan parkir secara menyeluruh.

 

Salah satu solusi yang didorong adalah penerapan sistem parkir berbasis elektronik atau digital. Menurut Yeni, sistem tersebut dapat membuat proses pemungutan retribusi parkir lebih transparan dan terukur serta memudahkan pengawasan terhadap penerimaan daerah.

 

“Cara pengelolaan parkir itu dengan elektronik, dengan elektronik ya digital, e-digital parkir,” ungkapnya.

 

Meski mendorong digitalisasi, Yeni menegaskan bahwa penerapan e-parking tidak berarti menghilangkan keberadaan juru parkir yang selama ini bekerja di lapangan. Para juru parkir tetap dapat diberdayakan dengan pola pengelolaan dan penggajian yang lebih tertata.

 

“Tetapi tetap memberdayakan tukang-tukang parkir itu yang nantinya mungkin penggajiannya dengan sistem outsourcing,” ujarnya.

 

Menurut Yeni, penerapan sistem digital yang dibarengi dengan penataan sumber daya manusia di lapangan dapat menjadi langkah untuk menyelesaikan persoalan parkir secara lebih komprehensif.

 

Pembenahan tata kelola, pemanfaatan teknologi, serta pemberdayaan juru parkir diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan retribusi parkir sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah Kota Bengkulu.**Gusmarni

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *