Jumat Curhat di Desa Pal VIII, Warga Sampaikan Keluhan Balap Liar dan Nongkrong Remaja hingga Larut Malam

Rejang Lebong – Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menyerap aspirasi warga secara langsung, Bhabinkamtibmas Polsek Bermani Ulu Raya Polres Rejang Lebong, AIPTU Supriyanto, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di depan Balai Desa Pal VIII, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (5/6/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kepala Dusun III Desa Pal VIII Jefri Hidayah, perwakilan anggota PKK, perangkat desa, serta masyarakat setempat.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dusun III Jefri Hidayah yang mewakili Kepala Desa menyampaikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas yang selama ini aktif hadir di tengah masyarakat dan rutin melaksanakan kegiatan Jumat Curhat sebagai sarana komunikasi langsung antara kepolisian dan warga.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang selalu aktif di desa. Kegiatan Jumat Curhat ini sangat bermanfaat karena masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan permasalahan secara langsung,” ujar Jefri Hidayah.

 

Sementara itu, Ketua PKK Desa Pal VIII, Dian Iis Sugianto, menyampaikan adanya aktivitas sekelompok remaja yang sering berkumpul hingga larut malam di pinggir jalan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan perkelahian maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan.

 

Menanggapi hal tersebut, AIPTU Supriyanto mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap kejadian menonjol maupun potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang siaga 24 jam dan dapat diakses secara gratis.

 

“Kami akan memberikan pembinaan dan imbauan kepada para remaja agar tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan maupun hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

 

Selain itu, Bendahara Desa Pal VIII, Desri Rahayu, juga menyampaikan keluhan terkait maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong oleh sejumlah pengendara sepeda motor di kawasan Madapi. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya para petani yang melintas maupun beraktivitas di sekitar area perkebunan.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas menyatakan akan meningkatkan kegiatan patroli di lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul maupun balap liar. Apabila ditemukan pelanggaran, petugas akan melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas untuk penegakan hukum.

 

Kegiatan Jumat Curhat berlangsung dalam suasana penuh keakraban, aman, tertib, dan lancar. Melalui program ini, Polri berharap dapat terus membangun sinergi bersama masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *