Jaksa Agung Lantik Kajati Bengkulu Baru, Tekankan Integritas dan Adaptasi di Era Digital

GOESSNEWS.COM – JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Saiful Bahri Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Rabu (29/4/2026). Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Saiful Bahri Siregar menggantikan Victor Antonius Saragih Sidabutar yang mendapat promosi sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Investigasi Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus. Pergantian tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.

Dikenal sebagai jaksa senior dengan pengalaman panjang di bidang tindak pidana khusus, Saiful Bahri sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sepanjang kariernya, ia pernah menempati sejumlah posisi strategis, di antaranya Wakajati Sulawesi Tenggara, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, hingga Kepala Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang.

Dengan rekam jejak tersebut, Saiful Bahri diharapkan mampu memperkuat penanganan perkara, khususnya kasus korupsi, di wilayah hukum Bengkulu yang masih menjadi perhatian publik.

Dalam arahannya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Jabatan ini bukan sekadar hak atau wewenang, tetapi alat strategis untuk memimpin perubahan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan agar meninggalkan pola kerja lama yang tidak lagi relevan. Menurutnya, di era Revolusi Industri 5.0, Kejaksaan dituntut lebih adaptif, inovatif, serta mampu menghadirkan terobosan hukum yang tetap berlandaskan etika.

Selain itu, Jaksa Agung menyoroti pentingnya penguasaan ruang digital dalam menghadapi derasnya arus informasi di media sosial. Ia menekankan bahwa institusi penegak hukum harus mampu mengelola narasi publik berbasis data dan fakta.

Terkait integritas, Burhanuddin mengaku masih prihatin dengan adanya pegawai yang dijatuhi sanksi disiplin hingga April 2026. Ia menegaskan tidak akan memberikan promosi kepada pegawai yang memiliki catatan pelanggaran.

“Kajati adalah wajah Kejaksaan di daerah. Diperlukan kemampuan manajerial yang kuat dan respons cepat terhadap persoalan di lapangan,” ujarnya.

Pelantikan ini merupakan bagian dari mutasi besar di lingkungan Kejaksaan RI. Selain Kajati Bengkulu, sebanyak 13 kepala kejaksaan tinggi lainnya turut dilantik untuk sejumlah wilayah, termasuk Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Bali. Di tingkat pusat, 16 pejabat eselon II juga diambil sumpah jabatan.

Saiful Bahri Siregar dijadwalkan segera bertugas di Bengkulu. Masyarakat berharap kepemimpinannya dapat meningkatkan kepercayaan publik, khususnya dalam percepatan penanganan kasus korupsi, peningkatan pelayanan hukum, serta transparansi penegakan hukum di daerah.

Pelantikan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi guna memperkuat kinerja Kejaksaan agar lebih adaptif terhadap dinamika penegakan hukum di era digital.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *