Gubernur Rohidin Dorong Riak Siabun Jadi Lumbung Pengembangan Ternak Provinsi Bengkulu

GOESSNEWS.COM – BENGKULU- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendorong Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma menjadi salah satu kawasan lumbung pengembangan ternak di Provinsi Bengkulu. Hal ini sejalan dengan potensi Desa Riak Siabun yang berhasil mengembangkan peternakan sapi sejak belasan tahun lalu.

“Kami sangat mengapresiasi Desa Riak Siabun ini dengan kegiatan kelompok-kelompok peternakan yang sangat produktif. Semua bantuan pemerintah dalam bentuk ternak bergulir semua berjalan di desa ini,” jelas Gubernur Rohidin usai hadir pada Pelayanan Kesehatan Hewan Terpadu dan Pembagian Telur Gratis dalam rangka HUT Ke-71 PDHI (Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia), di Desa Riak Siabun Kabupaten Seluma, Sabtu (03/02).

Selain itu disampaikan Gubernur Rohidin, sebagai kepala daerah kehadiran dirinya di Desa Riak Siabun tersebut sekaligus dalam rangka memantau infrastruktur daerah yang menjadi akses utama masyarakat di sekitar Sukaraja dan Pasar Ngalam, memastikan pembangunan bisa berjalan di tahun ini.

Di mana lanjut Gubernur Bengkulu ke-10 ini, pembangunan poros jalan Padang Serai – Pasar Ngalam pada tahun ini sudah teralokasi anggaran sebesar 60 miliar rupiah, bersumber dari dana Inpres 2024, dengan total keseluruhan 400 miliar rupiah untuk Bengkulu.

“Jadi dalam waktu dekat proyek pembangunan jalan tersebut akan dilelang. Sekitar Maret setelah lelang akan kita laksanakan pembangunan. Terhadap usulan masyarakat seperti drainase dan lainnya akan terus kita upayakan,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Kelompok Wanita Petani (KWT) Melati Desa Riak Siabun Suryatun menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Rohidin yang selama ini telah mendukung pengembangan peternakan di Riak Siabun.

“Memang masyarakat Desa Riak Siabun tidak asing lagi bagi pak Gubernur. Jadi apapun yang kami minta selalu dipenuhi oleh Pak Gubernur Rohidin,” ujarnya. Mu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *