GOESSNEWS.COM – BENGKULU – di Aula Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Sekretaris dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Ir.Titus Chandra Erwana serahkan 40 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada para pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf) yang berada di bawah binaan dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu.
Penyerahan sertifikat HAKI dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hasil karya dan produk kreatif lokal.
Dalam sambutanya sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Ir.Titus Chandra Erwana menyampaikan bahwa program fasilitasi HAKI ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung dan melindungi pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif.
“Target kami di tahun 2025 adalah memfasilitasi 600 pelaku usaha ekraf untuk mendapatkan sertifikat HAKI. Dari jumlah yang sudah mengajukan, sebanyak 46 pelaku usaha telah diproses dan 40 di antaranya berhasil mendapatkan sertifikat. Sementara 4 pelaku usaha ekonomi kreatif dalam proses sedangkan 2 pelaku usaha ekonomi kreatif belum dapat diterbitkan HAKI karena terdapat kesamaan nama dan jenis usaha,” jelas Titus
Ia menambahkan bahwa secara total, jumlah permohonan yang masuk mencapai 82, namun 40 usaha ekonomi kreatif yang telah berhasil mendapatkan sertifikat hari ini , sisanya 4 pelaku usaha ekonomi kreatif dalam Proses verifikasi dan validasi menjadi faktor penting dalam seleksi penerbitan sertifikat HAKI .
Menurut Kepala Bidang Sektor Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Henny Apriyanti, S.Sos.MS.i, bahwa ekonomi kreatif adalah model ekonomi baru yang mengandalkan ide, kreativitas, dan inovasi. Oleh karena itu, perlindungan terhadap kekayaan intelektual menjadi sangat penting agar hasil karya para pelaku usaha dapat terlindungi secara hukum.
“Produk-produk ekraf ini merupakan hasil dari kreasi dan identitas khas para pelaku usaha. Sudah sepatutnya mereka mendapatkan perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual yang mereka miliki,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan berkelanjutan terhadap sektor ini, Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu juga akan menggelar lomba patung pasir dan video vlog pendek dalam waktu dekat. Kegiatan ini akan diselenggarakan di kawasan Pantai Panjang dan menjadi bagian dari rangkaian Festival Tabot 2025.
“Ajang ini akan menjadi ruang ekspresi sekaligus promosi bagi pelaku ekonomi kreatif di Bengkulu,” tutup Henny.
Penyerahan sertifikat HAKI di hadiri kepala bidang sektor ekonomi kreatif Henny Apriyanti, S.Sos, MS., Kepala Bidang Pemasaran dinas pariwisata Provinsi Bengkulu Alpha RF , ketua tim Edukasi dan Kekayaan intetelektual Yeni Restuti, SE, MM dan 40 pelaku usaha ekonomi kreatif.Gus









