GOESSNEWS.COM – BENGKULU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu menerima tiga laporan pengaduan terkait tunjangan hari raya (THR) karyawan yang belum dibayarkan oleh perusahaan menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifuddin, mengatakan bahwa tiga laporan tersebut berasal dari karyawan yang bekerja di perusahaan yang bergerak di sektor pembiayaan (finance), distributor, dan perusahaan media.
“Sejauh ini kami sudah menerima tiga laporan pengaduan terkait THR yang belum dibayarkan oleh perusahaan,” kata Syarifuddin.
Ia menjelaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi perusahaan yang bersangkutan untuk memastikan hak karyawan dapat segera dipenuhi.
Menurutnya, perusahaan diharapkan dapat membayarkan THR kepada karyawan sebelum Hari Raya Idulfitri.
“Kami akan segera turun langsung ke perusahaan tersebut agar mereka dapat segera membayarkan THR karyawan sebelum Idulfitri 1447 Hijriah,” ujarnya.
Syarifuddin menegaskan bahwa momen Ramadan menjelang Idulfitri merupakan waktu yang tepat bagi perusahaan untuk memberikan THR, bahkan jika memungkinkan disertai bonus kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka.
“Di momen bulan Ramadan menyambut Idulfitri, sangat layak perusahaan memberikan THR bahkan bonus kepada karyawan masing-masing,” tegasnya.
Meski demikian, Syarifuddin juga memahami jika terdapat perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan sehingga tidak mampu membayarkan THR secara penuh.
Menurutnya, dalam kondisi tertentu, penyelesaian secara musyawarah antara perusahaan dan karyawan dapat menjadi solusi, mengingat saat ini sejumlah perusahaan juga tengah menghadapi kebijakan efisiensi.
“Namun kami juga memahami jika ada perusahaan yang benar-benar tidak mampu, maka bisa diselesaikan secara damai antara perusahaan dan karyawan karena memang saat ini banyak perusahaan yang sedang melakukan efisiensi,” pungkasnya.*Gusmarni










