Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Polsek Ujan Mas Sasar Pelajar MTS N 1 Merigi

KEPAHIANG — Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang terus memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai potensi kenakalan remaja melalui program Cooling System Police Goes To School. Kali ini, jajaran Polsek Ujan Mas hadir dalam upacara pengibaran Bendera Merah Putih di MTS N 1 Merigi, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, Senin (24/8/2026).

 

Upacara yang berlangsung mulai pukul 07.30 WIB tersebut dipimpin Wakapolsek Ujan Mas IPDA Endi Abdullah, S.H. selaku pembina upacara. Kegiatan turut dihadiri kepala sekolah, dewan guru dan staf, siswa-siswi MTS N 1 Merigi, Kanit Binmas Polsek Ujan Mas serta Bhabinkamtibmas Durian Depun.

 

Dalam amanatnya, IPDA Endi Abdullah memberikan sejumlah pesan penting kepada para pelajar, khususnya terkait berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan generasi muda.

 

Salah satu yang menjadi perhatian adalah bahaya penyalahgunaan narkoba. Para siswa diingatkan untuk berani menolak segala bentuk ajakan menggunakan narkoba maupun tawaran mencoba barang yang mencurigakan.

 

“Narkoba dapat menghancurkan impian, potensi, kesehatan dan masa depan generasi muda. Karena itu, jangan pernah mencoba dan jangan mudah terpengaruh oleh ajakan lingkungan,” pesan IPDA Endi.

 

Selain narkoba, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai bahaya judi online. Judi online dinilai dapat menimbulkan kecanduan, merusak karakter dan semangat belajar serta membawa dampak buruk terhadap masa depan pelajar.

 

Tak kalah penting, jajaran Polsek Ujan Mas turut mengingatkan para siswa mengenai bahaya bullying. Para pelajar diminta tidak melakukan perundungan, baik secara fisik, verbal maupun melalui media sosial.

 

“Bullying bukan sekadar bercanda. Perundungan dapat berdampak terhadap kondisi mental dan emosional korban. Mari saling menghargai, menjaga pertemanan dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Polsek Ujan Mas juga menyosialisasikan layanan darurat Kepolisian 110. Para siswa dan pihak sekolah diberikan informasi bahwa layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai gangguan Kamtibmas, seperti bullying, tawuran maupun kejadian kriminal lainnya.

 

Layanan 110 dapat diakses secara gratis dan aktif selama 24 jam sebagai sarana mempercepat respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.

 

Selain itu, aspek keselamatan berlalu lintas turut menjadi perhatian. Para siswa yang belum cukup umur atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) diimbau untuk tidak membawa kendaraan bermotor. Bagi siswa yang berboncengan, juga diingatkan untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI.

 

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, kegiatan Police Goes To School merupakan bagian dari upaya Polri membangun komunikasi dengan generasi muda sekaligus memberikan edukasi sejak dini mengenai berbagai persoalan yang dapat mengganggu masa depan pelajar.

 

“Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan edukasi dan membangun kesadaran generasi muda agar mampu menjauhi narkoba, judi online, bullying serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar AKBP Yuriko.

 

Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran para pelajar untuk menjadi generasi yang disiplin, berprestasi dan mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *