GOESSNEWS.COM – BENGKULU – Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII memastikan proyek pengendali banjir di Kota Bengkulu telah rampung dan sudah berfungsi sesuai peruntukannya. Hal tersebut disampaikan Kepala BWSS VII Wiel Musyawiry Suryana, ST, MT didampingi Kasatker Dr. Hadi Buana, MT dan PPK Sinta, Rabu (18/2).
Wiel menjelaskan, pekerjaan fisik proyek pengendali banjir telah selesai dan saat ini kontraktor masih melakukan pembersihan akhir di lapangan. Meski demikian, fungsi pengendalian banjir sudah berjalan karena menjadi kewajiban kontraktor sebelum serah terima.
“Atas permintaan BWSS VII, kontraktor juga telah memasang dua shelter untuk mengantisipasi gangguan pada pintu air. Pekerjaan memang sudah selesai, namun masih ada masa pemeliharaan selama 360 hari dan menjadi tanggung jawab kontraktor bersama BWSS VII,” ujarnya.
Terkait keterlambatan penyelesaian proyek yang semula ditargetkan berakhir 25 Desember 2025, pihaknya menegaskan tidak ada perlakuan khusus. Kontraktor diberikan perpanjangan waktu 90 hari disertai sanksi denda sesuai ketentuan.
Menanggapi pemberitaan yang berkembang, BWSS VII melakukan pengecekan langsung ke lapangan saat hujan deras mengguyur sepanjang malam. Dari hasil pengamatan, genangan memang terjadi namun cepat surut. Pintu air dan cek dam juga dalam kondisi normal.
Wiel menambahkan, penanganan banjir di Bengkulu harus dilakukan secara terintegrasi. Berdasarkan desain tahun 2020, dibutuhkan anggaran sekitar Rp2,8 triliun untuk pembangunan sistem pengendali banjir komprehensif sepanjang 32 kilometer.
Sementara itu, Dr. Hadi Buana menjelaskan bahwa kerusakan di hulu Sungai Bengkulu menjadi salah satu faktor utama yang harus ditangani serius. Saat ini pekerjaan yang dilakukan masih sebatas peningkatan tanggul, pintu air, dan drainase. Ke depan, akan dilanjutkan dengan pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur lanjutan.
Penanganan pengendali banjir di Kota Bengkulu saat ini mencakup wilayah Tanjung Agung, Tanjung Jaya, Sukamerindu, dan Sawah Lebar Baru.
Terkait isu disinformasi di media, BWSS VII menegaskan tidak pernah menyebut suatu pemberitaan sebagai hoaks. Humas hanya mengklarifikasi adanya penggunaan dokumen atau foto lama sehingga disebut sebagai disinformasi.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Hadi Buana juga menyoroti insiden tenggelamnya seorang anak di Bendungan Seluma yang sempat viral. Ia menyatakan BWSS VII sebelumnya telah bersurat kepada Bupati Seluma agar tidak ada aktivitas di kawasan bendungan serta telah memasang rambu larangan. Namun, kawasan tersebut masih kerap dikunjungi warga.
“Bendungan Seluma bukan objek wisata. Ke depan akan dipasang papan pengumuman tambahan dan kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk langkah pencegahan,” tegasnya.
Wiel menambahkan, proyek pengendali banjir selanjutnya akan dilengkapi pembangunan kolam retensi guna meminimalisir potensi genangan. Ia juga menekankan pentingnya perbaikan sistem drainase secara menyeluruh serta mengajak media turut mengedukasi masyarakat agar menjaga kawasan hulu sungai demi mencegah bencana banjir di masa mendatang.**Gus









