GOESSNEWS.COM – BENGKULU – Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) telah melakukan transformasi dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) dengan tujuan meningkatkan mutu dari proses dan produk hasil pertanian, khususnya dalam hal standarisasi bibit pertanian.
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A. Denny, mengungkapkan hal ini saat menghadiri peringatan Milad Ke-1 BSIP Bengkulu di Kantor BSIP tersebut pada Rabu (20/09). Menurutnya, pembangunan sektor pertanian memerlukan standar instrumen pertanian yang ketat guna memastikan mutu dari seluruh proses dan hasil pertanian.
Denny menjelaskan, dengan terstandarisasinya produk pertanian seperti bibit padi, bibit sawit, sayur-sayuran, dan lainnya, kesejahteraan petani dapat meningkat secara bertahap. Produk yang sesuai dengan standar memiliki dampak positif pada hasil pertanian dan pada akhirnya pada kesejahteraan para petani.
“Ketika bibitnya sudah sesuai standar, maka produk yang dihasilkan akan sesuai dengan harapan. Hal ini akan mendorong peningkatan produk pertanian yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan petani,” jelasnya.
Kepala BSIP Bengkulu menjelaskan bahwa BSIP lahir pada 21 September 2022 melalui Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022. Badan ini memiliki tugas utama, yaitu menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian.
“Dalam menjalankan tugas ini, BSIP berkomitmen untuk terus mendukung produk pertanian agar memiliki daya saing dan nilai tambah yang tinggi,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, di seluruh Indonesia juga dilakukan peluncuran logo BSIP yang memiliki lambang daun mengarah ke atas dengan sentuhan huruf BSIP yang menarik. Logo ini mencerminkan semangat dan komitmen BSIP dalam mengangkat standar instrumen pertanian di Indonesia.(MU)