GOESSNEWS.COM – BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung, Kamis (18/6).
Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Negara/Daerah, Bernardus Dwita Pradana, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut yang telah dilakukan sesuai amanat undang-undang, Pemerintah Provinsi Bengkulu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Bernardus.
Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras sehingga opini WTP kembali dapat dipertahankan.
“Hasil LHP atas laporan keuangan menunjukkan opini WTP. Capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Helmi.
Menurut Helmi, keberhasilan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program pembangunan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah melaksanakan proses pemeriksaan secara profesional dan independen.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025. Akuntabilitas dan transparansi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Dengan raihan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu tercatat telah sembilan kali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Prestasi ini menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah terus berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Provinsi Bengkulu, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.**Gus









