GOESSNEWS.COM – BENGKULU – Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Bengkulu, Yosia Yodan, membawa aspirasi pengusaha daerah ke tingkat nasional melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Dalam forum tersebut, Yosia menegaskan bahwa derasnya investasi dan pembangunan nasional harus berjalan beriringan dengan peningkatan peran pengusaha lokal. Menurutnya, pengusaha daerah tidak boleh hanya menjadi penonton ketika investasi dan jaringan usaha berskala nasional masuk ke daerah.
“Kami ingin menjadi tuan rumah di daerah kami sendiri,” tegas Yosia.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan Yosia dalam RDPU. Ia menilai daerah memiliki sumber daya, talenta, serta potensi ekonomi yang besar. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan pengusaha lokal karena masih menghadapi keterbatasan akses pembiayaan, pasar, teknologi, hingga peluang usaha.
Karena itu, Yosia membawa sejumlah aspirasi yang dinilai penting untuk memperkuat posisi pengusaha daerah sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat setempat.
**Dorong Pengakuan Intangible Asset**
Salah satu isu yang disampaikan Yosia adalah perlunya pengakuan terhadap intangible asset atau aset tidak berwujud sebagai bagian dari kekayaan ekonomi yang dapat memiliki nilai bagi pelaku usaha.
Menurut Yosia, perkembangan ekonomi digital dan industri kreatif telah mengubah bentuk aset yang dimiliki pelaku usaha. Aset bisnis kini tidak hanya berupa tanah, bangunan, mesin, maupun barang fisik.
Merek, desain, hak kekayaan intelektual, karya kreatif, portofolio, hingga aset digital juga dapat memiliki nilai ekonomi yang signifikan.
“Ekonomi kreatif membutuhkan sistem pembiayaan yang mampu mengikuti perkembangan model bisnis dan jenis aset yang semakin beragam,” ujar Yosia.
Ia menilai pengakuan terhadap intangible asset dapat menjadi salah satu jalan untuk memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi UMKM dan pelaku ekonomi kreatif yang memiliki aset bernilai tetapi tidak selalu mempunyai agunan konvensional.
**UMKM Perlu Masa Adaptasi Pembayaran**
Yosia juga mendorong adanya grace period atau masa tenggang pembayaran bagi UMKM dan usaha pemula yang mendapatkan pembiayaan.
Ia mengusulkan agar pelaku usaha diberikan masa adaptasi, misalnya enam bulan hingga satu tahun, sebelum mulai melakukan pembayaran secara penuh.
Menurutnya, masa awal menjalankan usaha merupakan fase penting bagi pelaku usaha untuk membangun pasar, memperkuat arus kas, meningkatkan kapasitas produksi, sekaligus memastikan modal yang diterima dapat berkembang menjadi kegiatan usaha yang produktif.
“Pelaku usaha membutuhkan ruang untuk tumbuh. Jangan sampai pembiayaan yang seharusnya menjadi pengungkit usaha justru membebani ketika bisnis masih dalam tahap membangun pasar,” kata Yosia.
Ia berharap skema pembiayaan UMKM ke depan dapat lebih memperhatikan siklus pertumbuhan usaha, terutama bagi pengusaha pemula.
**Pengusaha Lokal Jangan Hanya Jadi Penonton**
Persoalan lain yang menjadi perhatian Yosia adalah ekspansi jaringan usaha nasional ke daerah.
Menurutnya, masuknya perusahaan maupun jaringan usaha nasional merupakan bagian dari dinamika pertumbuhan ekonomi. Namun, ekspansi tersebut harus tetap memberikan ruang kepada pengusaha lokal untuk berkembang.
“Pengusaha lokal jangan hanya menjadi penonton ketika pengusaha nasional masuk ke daerah. Biarkan tenant-tenant retail nasional datang, namun tersentralisasi di mal. Untuk standing alone, putra-putri daerah harus diberikan kesempatan untuk membuka dan mengembangkan usahanya sendiri,” tegasnya.
Yosia mendorong adanya regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara masuknya investasi dan jaringan usaha nasional dengan keberlangsungan UMKM serta pengusaha daerah.
Menurutnya, pengusaha lokal harus diberi kesempatan untuk berkembang secara profesional dan kompetitif. Peran mereka tidak semestinya hanya sebagai konsumen atau pemasok kecil dalam sebuah ekosistem ekonomi yang lebih besar.
**Minta Putra Daerah Diberi Porsi dalam Pemanfaatan HGU**
Aspirasi berikutnya berkaitan dengan pemanfaatan potensi lahan dan kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan Hak Guna Usaha (HGU).
Yosia mendorong agar kebijakan pemanfaatan lahan dan pengembangan kawasan turut mempertimbangkan kesempatan bagi putra daerah untuk terlibat sebagai pelaku usaha.
Ia menilai pengusaha lokal memiliki kemampuan untuk mengambil bagian dalam pengembangan potensi ekonomi wilayah apabila diberikan akses dan kesempatan yang memadai.
“Tidak semua, tapi berikan porsi kepada putra-putra daerah. Pengusaha lokal siap membeli dengan harga otonomi daerah dan mengembangkan peluang usaha sesuai dengan kemampuan, potensi, serta kebutuhan daerah,” ujarnya.
Menurut Yosia, keterlibatan pengusaha lokal dalam pemanfaatan potensi daerah penting agar aktivitas ekonomi tidak berhenti pada penguasaan aset dan kegiatan produksi, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi masyarakat setempat.
**Dorong Pengusaha Daerah Masuk Rantai Pasok Nasional**
Yosia juga menekankan pentingnya keterlibatan pengusaha daerah dalam rantai pasok nasional dan agenda hilirisasi.
Ia berharap investasi yang masuk ke daerah tidak hanya memberikan keuntungan kepada perusahaan besar, tetapi juga menciptakan peluang bagi pelaku usaha lokal untuk menjadi penyedia barang dan jasa, mitra industri, maupun bagian dari sektor pendukung.
Menurutnya, peluang tersebut dapat terbuka di berbagai bidang, mulai dari logistik, transportasi, penyediaan bahan baku, teknologi, hingga jasa pendukung lainnya.
Dengan masuknya pengusaha daerah dalam rantai pasok, aktivitas investasi diharapkan dapat memberikan efek berganda terhadap UMKM, tenaga kerja, dan perekonomian masyarakat.
Bagi Yosia, hilirisasi bukan hanya persoalan meningkatkan nilai tambah komoditas, tetapi juga bagaimana menciptakan ekosistem usaha yang memungkinkan pengusaha muda dan pelaku UMKM daerah ikut tumbuh di dalamnya.
**Bawa Suara Bengkulu ke Tingkat Nasional**
Kehadiran BPD HIPMI Bengkulu dalam RDPU bersama Komisi VII DPR RI menjadi momentum bagi Yosia untuk membawa persoalan konkret pengusaha daerah ke ruang pembahasan kebijakan nasional.
Ia menilai kebijakan ekonomi nasional perlu mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pelaku usaha di daerah. Sebab, pengusaha membutuhkan akses pembiayaan, kepastian regulasi, ruang pasar, serta kesempatan untuk berkembang.
Di sisi lain, dunia usaha juga memiliki peran dalam menciptakan investasi, lapangan pekerjaan, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Karena itu, Yosia mendorong penguatan sinergi antara pemerintah, DPR, dan dunia usaha agar pembangunan nasional dapat terhubung dengan potensi ekonomi di daerah.
Melalui forum tersebut, aspirasi mengenai pengakuan intangible asset, grace period bagi UMKM, perlindungan ruang usaha lokal, serta pemberian kesempatan kepada putra daerah dalam pemanfaatan potensi ekonomi, termasuk HGU, diharapkan menjadi bagian dari pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.
Bagi Yosia, pesan yang dibawa ke Senayan bukan sekadar permintaan agar pengusaha daerah mendapatkan perlindungan.
Lebih dari itu, ia ingin memastikan bahwa ketika investasi masuk, sumber daya dikembangkan, dan pembangunan berjalan, pengusaha lokal juga memiliki kesempatan untuk menjadi pelaku utama serta memperoleh nilai tambah dari pertumbuhan ekonomi di daerahnya sendiri.
“Kami ingin menjadi tuan rumah di daerah kami sendiri,” tegas Yosia.**Gusmarni









