Awal Januari 2024, Retribusi Parkir Naik Motor Rp.2.000, Mobil Rp.4.000

GOESSNEWS.COM – BENGKULU – Awal bulan Januari 2024 warga kota Bengkulu jangan pekau nian atas kenaikan uang parkir di zona parkir dalam kota Bengkulu, karna kenaikan uang parkir dari Rp.1.000 naik Rp.2.000 untuk kendaraan roda dua (motor) sedangkan untuk kendaraan roda 4 (mobil) dari Rp. 2.000 naik jadi Rp.4.000.

Hal ini di katakan kepala Bapenda Kota Bengkulu Drs. Eddyson pada acara sosialisasi Retribusi Daerah, Rabu, 22 November 2023 di Hotel Wilo Penurunan Kota Bengkulu.

Menurut Eddyson, sosialisasi retribusi parkir jalan umum yang melibatkan 500 orang juru parkir yang bertugas di Kota Bengkulu.

Selain itu Lanjut Eddyson, citra buruk petugas parkir di kota Bengkulu selama ini kasar, acuh sibuk main hp, bahkan memaki pemilik kendaraan yang akan parkir atau selesai parkir sudah harus di hilangkan dengan pelayanan yang lei baik ramah dan sopan serta membantu orang yang mau parkir dengan tutur bahasa yang baik dan santun.

Petugas parkir yang baik harusnya membimbing kendaraan saat datang dan saat keluar arena parkir,kalau petugas parkir ramah dan bekerja dengan baik, pemilik kendaraan sering memberi tip lebih. Meski demikian petugas parkir memang harus dibina agar bertugas dengan baik karena bagaimana pun sebagai ujung tombak pemasukan asli daerah(PAD) ada pada juru parkir.

Wakil ketua DPRD Kota Bengkulu Alamsyah yang ikut hadir pada acara sosialisasi Retribusi daerah, menyampaikan soal retribusi parkir dewan sudah membuat Perda tentang pajak dan retribusi parkir. Target, zona parkir, karcis dan lain-lain, tergantung oleh Bapenda kota Bengkulu yang menjalankannya.

Dewan hanya meminta agar pemasukan retribusi parkir sesuai target agar dananya bisa untuk pembangunan daerah. Karena dewan selain membuat aturan juga melakukan pengawasan agar retribusi parkir dan pajak bisa meningkat.

Dalam Sambutannya Sekda Kota Eka Rika Rino,MM mengatakan, sosialisasi retribusi parkir ditepi jalan umum bertujuan untuk memberikan wawasan dan pembekalan pada juru parkir agar dalam bertugas ramah dan beretika pada pemilik kendaraan yang parkir.

Selain itu aspirasi juru parkir juga harus di dengar dengan mendaftarkan mereka ( para Jukir Red ) sebagai anggota Jaminan Kesehatan Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota Juru parkir di kota Bengkulu dengan mendaftarkan seluruh Jukir yang berjumlah 500 orang.

Sehingga bila mereka sakit para juru parkir dapat berobat sampai sehat dengan mengunakan BPJS tenaga kerja tersebut secara gratis sampai sembuh.Gus

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *