BENGKULU – Guna menjaga keamanan dan keselamatan para nelayan serta mengantisipasi tindak illegal fishing di wilayah perairan Bengkulu, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bengkulu melaksanakan patroli perairan dan pembinaan masyarakat (Binmas) kepada nelayan di seputaran Perairan Muara Dua. Senin ( 11/10/2026)
Patroli kali ini menggunakan Kapal Polisi XXVII-2002 yang diawaki oleh Bripka Nanang dan Bharada Hansi.
Pada pukul 09.15 WIB, Kapal Polisi XXVII-2002 bertolak dari dermaga menuju Perairan Muara Dua untuk melaksanakan patroli rutin. Setibanya di lokasi, tepat pukul 10.00 WIB kapal stop mesin di koordinat 3°51.902″S / 102°16.949″E.
Di lokasi tersebut, personel melaksanakan sambang dialogis dan Binmas kepada ABK kapal nelayan yang sedang lego jangkar. Dalam dialog humanis tersebut, personel Ditpolairud berinteraksi langsung dengan para nelayan untuk menyerap informasi terkait situasi kamtibmas di perairan sekaligus memberikan edukasi tentang keselamatan pelayaran.
Pada pukul 10.15 WIB, setelah pelaksanaan Binmas selesai, kapal kembali star mesin menuju dermaga. Pukul 11.00 WIB, Kapal Polisi XXVII-2002 tiba di dermaga unit kapal dan standby.
Dari hasil kegiatan, Data Riksa Kapal nihil tidak ditemukan pelanggaran, cuaca perairan terpantau cerah.
Pada kesempatan tersebut, Bripka Nanang memberikan himbauan tegas dan humanis kepada para nelayan agar selalu mengutamakan keselamatan saat melaut.
*”Kami menghimbau kepada seluruh rekan-rekan nelayan di Perairan Muara Dua untuk selalu memperhatikan faktor keselamatan saat berlayar mencari ikan. Karena perairan Bengkulu ini merupakan laut lepas yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia, gelombang bisa tinggi dan cuaca bisa berubah sewaktu-waktu. Wajib membawa dan memakai life jacket, pelampung dan alat keselamatan lainnya di atas kapal,”* ujar Bripka Nanang.
Selain itu, Bripka Nanang juga mengingatkan para nelayan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum dalam mencari ikan.
*”Kami juga menghimbau agar para nelayan patuhi aturan dalam mencari ikan. Jangan sekali-kali menggunakan bahan peledak atau bom ikan, jangan menggunakan racun atau potassium sianida, dan jangan menggunakan alat tangkap yang dilarang seperti trawl atau pukat harimau yang dapat merusak ekosistem laut. Mari kita jaga kelestarian laut kita bersama. Jika menemukan hal yang mencurigakan di perairan, segera laporkan ke Ditpolairud atau melalui Call Center 110,”* tegasnya.
Bripka Nanang menambahkan, dengan patroli dialogis ini diharapkan terjalin hubungan yang semakin dekat antara Polri dengan masyarakat nelayan, serta terciptanya situasi perairan Bengkulu yang aman, tertib dan kondusif. Polisi bersama masayarakat









