GOESSNEWS.COM – BENGKULU – Nala Hotel, Selasa 3 Oktober 2023, Berdasarkan informasi Yang di terima Asisten 3 Pemda kota Bengkulu, Toni Elfian bahwa PAD Kota Bengkulu dari pajak Retribusi masih sangat minim.
Bahkan potensi pajak yang dititipkan pengunjung senilai 10% saat makan di rumah makan (RM) atau restoran mewah ada indikasi tidak dilaporkan ke Bappenda Kota Bengkulu.
Hal ini disampaikan Asisten 3 Pemerintah kota Bengkulu, Toni Elfian, M,Si usai membuka Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah.
Dampaknya target PAD dari pajak dan retribusi seratus miliar lebih ironisnya hanya terkumpul 60 persen saja, akibat lainnya pembangunan di Kota Bengkulu Pemerintah kota harus berhutang bahkan pembayaran TPP pun tersendat-sendat.
Diungkap Toni Elfian, Pemerintah kota sudah berdiskusi dengan APH Kejari, Polres dan BPK masalah titipan uang pajak rumah makan dan restoran yang banyak tidak disetorkan harus diusut.
Pemerintah kota bahkan bersama Bank Bengkulu sudah berupaya memasang kotak penagihan langsung di kasir namun belum difungsikan maksimal.
Lanjutnya harusnya RM dan restoran harus ada kesadaran untuk membayar pajak pada Pemerintah kota karena uang pajak dan retribusi digunakan untuk pembangunan di Kota Bengkulu.
Diakui Toni Elfian Kota Bengkulu tidak punya sumber daya alam (SDA ) seperti tambang atau perkebunan. PAD hanya mengandalkan pajak dan retribusi. Sebab itu kesadaran pengusaha, petugas yang andal dan masyarakat untuk membayar pajak sebagai suatu kewajiban. Lewat sosialisasi diharapkan kesadaran semua pihak akan kewajiban membayar pajak sangat diharapkan.
Saat ini sumber pajak terbesar masih dari Pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor dan retribusi parkir.
Dalam sosialisasi pajak dan retribusi daerah, menghadirkan dua narasumber dua orang Analis Kebijakan Ahli Madya Direktur Pendapatan Daerah dari Kemendagri yakni Weni Nelwan dan Budi Ernawan dengan materi “isu strategis pasca penetapan UU nomor 1 tahun 2022”.(MU)