GOESSNEWS.COM – JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan fintech P2P lending alias pinjol tumbuh 18,86 persen (yoy) atau mencapai Rp52,7 miliar per Juni 2023. Realisasi ini lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit industri secara nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK Agusman mengatakan realisasi ini menandakan bahwa kontribusi fintech lending ke perekonomian cukup besar.
“Pertumbuhan kredit P2P melampaui industri secara umum di sektor keuangan. Jadi ini menumbuhkan perekonomian kita,” ujarnya dalam konferensi pers OJK, Jumat (18/8).
Menurutnya, OJK akan terus berupaya agar penyaluran kredit yang sudah dilakukan perusahaan fintech tidak menimbulkan kredit macet. Sampai sejauh ini, pembiayaan yang tidak dibayar lebih dari 90 hari setelah tanggal jatuh tempo atau TWP90 masih terkendali.
Berdasarkan data OJK, TWP90 masih di bawah 5 persen atau tercatat 3,36 persen per akhir Juni 2023. Di mana, TWP90 tertinggi pernah terjadi pada Agustus 2020 atau saat pandemi mencapai level 8,82 persen.
“Dari data yang ada, TWP90 itu angkanya 3,36 persen yang terakhir dan biasanya best practice 90 hari itu ada di bawah 5 persen. Jadi masih terkendali, tapi masih kita pegang teguh bersama dari sisi lender dan borrower agar terjaga dengan baik,” jelas Agusman.
Selain mengawasi fintech lending, sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yang baru, Agusman juga akan memelototi penyaluran pembiayaan yang dilakukan oleh PayLater, Pegadaian, Usaha Pembiayaan Mikro dan PMVL lainnya seperti BP Tapera, Multi Griya Finansial atau SMF, dan PTML.
“Saya komitmen untuk mendorong pengembangan sektor industri PTML agar tumbuh sehat dan berkelanjutan,” pungkas Agusman.***