GoessNews.com – Kota Bengkulu – Kejati Bengkulu Dr. Heri Jerman, S.H., M.H. bersama Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Dr. H. Muhammad Abdu, S.Pd.I., MM adakan bimbingan perkawinan Catin (calon Pengantin) dan Pro-Tasting dalam program jaksa berantas stunting di Masyarakat sehingga ke depan tidak ada lagi perkawinan muda atau di bawah umur ataupun perkawinan sedarah.
Acara berlangsung di hotel Vista Bengkulu, Kamis 31 Agustus 2023. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu Judhy Ismono,S.H., M.H. di dampingi Kasi Penkum Restianti Andriani mengatakan, kegiatan pencegahan stunting merupakan program Kejaksaan dalam menyukseskan program nasional berantas stunting di Indonesia.
“Untuk pertama kali Jaksa memberikan bimbingan kepada calon pengantin berkaitan dengan pencegahan stunting,” ungkap Ristianti Andriani.
Budi Nugraha,S.H. ,M.H. sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengatakan, guna mencegah terjadinya stunting perkawinan harus cukup usia sehingga dalam kesehatan pasangan pengantin baru tidak terjadi permasalahan.
Selain itu dalam pernikahan pasangan suami istri memiliki hak dan kewajiban yang sama sehingga dalam kesehatan pasangan pengantin baru tidak ada masalah.
Pasangan suami istri memiliki hak dan berhak dalam hukum artinya suami istri memili hak sama dalam hukum seperti suami istri berhak untuk bekerja sesuai dengan kesepakatan dan perbedaan bukan menjadi sebuah masalah.(Gus)