Polresta Bengkulu Amankan Ratusan Botol Miras dalam Operasi Pekat Nala Premanisme 2025

GOESSNEWS.COM – BENGKULU- Polresta Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Pekat Nala Premanisme 2025. Dalam kegiatan razia yang digelar pada Sabtu malam (4/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, aparat berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari lima toko di kawasan Jalan Kampung Bali dan Jalan Kalimantan, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.

Razia tersebut dipimpin oleh Kasubnit 2 Unit 6 Sat Reskrim Ipda Ego Fermana, S.Tr.K., bersama Kasubnit 1 Turjawali Sat Samapta Ipda Dedi Iskandar serta didukung sejumlah personel Polresta Bengkulu.

**Barang Bukti Miras yang Diamankan:**

* **Toko DK** (Jl. Kalimantan): 70 botol miras berbagai jenis seperti Anggur Merah Gold, Iceland Vodka, Rajawali, Alster, Singaraja, Soju, Topi Miring, dan lainnya.

* **Toko CDPP** (Jl. Kalimantan): 25 botol miras, termasuk Intisari, Mix Max, Soju, Iceland Mix, Atlas, dan Anggur Merah.

* **Toko HM** (Jl. Kalimantan): 58 botol miras, terdiri dari Anggur Merah Gold, Malaga, Api, Atlas, Guinness, dan lainnya.

* **Toko DES** (Jl. Kalimantan): 93 botol miras beragam merek seperti Bintang, Newport, Soju, Smirnoff, Kawa-Kawa, dan Drum.

* **Toko DI** (Jl. Raden Fatah, Pagar Dewa): 62 botol miras, termasuk Frost kaleng, Somaek, Guinness, dan Singaraja.

Total, aparat mengamankan lebih dari 300 botol minuman keras dari lima lokasi tersebut.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudiarno melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat membenarkan kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari *Ops Pekat Nala Premanisme 2025*, yang berlangsung sejak 1 hingga 15 Mei 2025.

“Kegiatan ini meliputi penjagaan, pengawalan, patroli, dan razia di tempat umum, hiburan, jalan raya, dan lokasi rawan premanisme, peredaran miras, serta penyalahgunaan BBM dan pupuk bersubsidi,” ungkap Iptu Endang.

Ia menegaskan, operasi ini bertujuan untuk mencegah dan menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.

“Dengan razia ini, kami berharap dapat mencegah dan menangkal berbagai bentuk tindakan kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.Gus

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *