GOESSNEWS.COM – BENGKULU – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pemberantasan narkotika. Melalui Subdit 11 Ditresnarkoba, tim berhasil menangkap seorang residivis narkoba berinisial AS alias Anton Suhanda (30), warga Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan total 54 paket sabu siap edar.
Penangkapan berlangsung pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, di kawasan Jalan Sepakat Raya. Pengungkapan kasus ini disampaikan secara resmi oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol David Tampubolon, S.IP, didampingi Panit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Ipda Jingge Cipli, SH, saat konferensi pers di Mapolda Bengkulu, Jumat (2/5).
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim kami di lapangan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Dari hasil penggeledahan awal, kami menemukan 46 paket sabu di dalam kotak rokok yang disimpan tersangka,” jelas Kompol David.
Tak berhenti di lokasi pertama, tim Ditresnarkoba juga melakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka yang beralamat di Jalan Meranti IV, Kelurahan Sawah Lebar Baru. Di sana, petugas kembali menemukan 8 paket besar sabu yang dibalut lakban hitam, timbangan digital, buku rekapan, serta plastik klip bening yang diduga digunakan sebagai alat pengemasan.
Total barang bukti yang berhasil disita memiliki berat bersih 45,03 gram dan berat kotor 57,76 gram. Selain itu, diamankan juga satu unit sepeda motor, handphone merk Vivo, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas jual beli sabu.
Tersangka Anton Suhanda yang diketahui pernah dihukum dalam kasus serupa pada tahun 2016, kini kembali harus berurusan dengan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Bengkulu. Kami akan terus bergerak dan meminta masyarakat ikut berperan memberikan informasi,” tutup Kompol David.Gus