Perkembangan Terbaru: Tersangka Baru Ditangkap oleh Tim Intel dalam Kasus Perintangan Penyidikan Dana B. O. K Kabupaten Kaur

GOESSNEWS.COM – BENGKULU – Senin sore (4/9/2023), Tim Intel Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu berhasil menangkap tersangka RF di kediamannya, yang terletak di Perumahan Binong Permai, Tangerang, Banten. Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap tiga tersangka, yakni BSS, RNS, dan AH, yang saat ini ditahan di Rutan Malabero Bengkulu.

Kasi Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, menjelaskan bahwa tersangka RF juga dijerat dengan pasal yang sama seperti tersangka lainnya. Mereka diduga merintangi penyidikan terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (B. O. K) Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur tahun 2022. Tindakan mereka melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bacaan Lainnya

“Benar, pada hari Senin sore (4/9/2023), tim intel Kejagung dan Kejati Bengkulu berhasil mengamankan tersangka RF di Jakarta dalam kasus perintangan penyidikan dugaan korupsi dana B. O. K Dinkes Kaur tahun 2022. Ketika ditangkap, tersangka tersebut bersikap kooperatif dan mengakui kesalahannya karena tidak hadir beberapa waktu lalu saat dipanggil tim penyidik pidus Kejari Kaur sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana B. O. K Dinkes Kabupaten Kaur tahun 2022,” tegas Danang Prasetyo.

Dalam perkembangan kasus ini, tersangka RF dan tiga tersangka lainnya diduga telah menerima uang sebesar 920 juta rupiah dari empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana B. O. K Kabupaten Kaur. Keempat tersangka tersebut adalah Darmawansyah (Kepala Dinas Kesehatan Kaur), Gusdiarjo (Sekretaris Dinkes Kaur), Rike (Kepala Puskesmas Kaur Utara), dan Puji (Kepala Puskesmas Kaur Tengah). Mereka mengaku bahwa dengan uang tersebut, mereka dapat menghentikan perkara dugaan korupsi dana B. O. K dengan cara menjual nama pejabat di Kejagung, bahkan ada yang mengaku terhubung dengan Watimpres.(MU)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *