PENANDATANGAN KERJASAMA ANTARA PT. NINDYA KARYA (PERSERO) DENGAN KEJAKSAAN TINGGI BENGKULU

GOESSNEWS.COM – BENGKULU – Pada hari Selasa, 19 September 2023, Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Ssaha Negara bersama perusahaan konstruksi terkemuka, PT. Nindya Karya. Acara ini digelar di Aula Sasana Bina Karya Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Perjanjian kerjasama ini menjadi landasan bagi kedua pihak untuk dapat bekerja sama, berkoordinasi, dan bersinergi dalam penanganan masalah hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Dalam kata sambutannya, Komisaris PT. Nindya Karya, Andar Perdana Widiastono, menyatakan pentingnya kerjasama ini. “Kami sangat bangga dapat bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Ini adalah langkah positif menuju penegakan hukum yang lebih baik dalam dunia konstruksi,” kata Andar Perdana Widiastono.

Bacaan Lainnya

Andar Perdana Widiastono juga menekankan bahwa perjanjian kerja sama ini akan sangat membantu PT. Nindya Karya mengingat kompleksitas dan kerentanannya terhadap masalah hukum yang sering dihadapinya. Kerja sama ini diharapkan akan meningkatkan optimalisasi kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh PT. Nindya Karya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Heri Jerman, S.H., M.H., menyampaikan rasa optimisme terkait kolaborasi ini. “Kerjasama ini akan memperkuat kapasitas hukum kami dalam menangani berbagai perkara yang berkaitan dengan sektor konstruksi. Kami yakin MoU ini akan memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak,” ujar Dr. Heri Jerman.

Dr. Heri Jerman juga menekankan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik, dengan memperhatikan anggaran dasar perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menjaga kesinambungan perusahaan.

MoU ini mencerminkan tekad bersama untuk memastikan bahwa hukum dan tata usaha negara di sektor konstruksi di Bengkulu berjalan sejalan dengan standar yang ditetapkan, menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan berkeadilan dalam industri ini. Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan PT. Nindya Karya berharap kerjasama ini akan menjadi contoh bagi kolaborasi serupa di masa depan.

Setelah penyampaian kata sambutan, kedua belah pihak melaksanakan penandatanganan MoU dan pemberian cindra mata sebagai tanda kesepakatan ini.

Kerjasama ini memberikan harapan bagi peningkatan kualitas hukum di sektor konstruksi dan menandai langkah penting menuju penegakan hukum yang lebih kuat dan berkeadilan.(MU)

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *