OTT KPK di Rejang Lebong, Bupati Fikri Thobary dan Sejumlah Pejabat Dibawa ke Jakarta

GOESSNEWS.COM – BENGKULU –  Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Senin (9/3/2026) malam, mengamankan sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta. Beberapa dari mereka telah diterbangkan ke Jakarta pada Selasa (10/3/2026) pagi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.

Meski hingga kini penyidik KPK belum menyampaikan keterangan resmi terkait kasus tersebut, sejumlah nama yang diamankan mulai beredar di tengah masyarakat. Informasi yang dihimpun menyebutkan pihak yang dibawa ke Jakarta antara lain Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobary, Wakil Bupati Hendri Praja, Kepala Dinas PUPR Hary Eko Purnomo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Santri Ghozali, Direktur CV Alpagker Abadi Youki Yusdianto, serta tiga kontraktor lainnya, salah satunya bernama Edi Manggala.

Sementara itu, istri Bupati Rejang Lebong yang sempat diperiksa di Mapolresta Bengkulu pada Senin malam tidak ikut diberangkatkan ke Jakarta.

Operasi yang dilakukan tim KPK tersebut berlangsung di beberapa lokasi berbeda. Bupati Rejang Lebong diamankan di rumah pribadinya di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, bersama istrinya usai menghadiri undangan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Bengkulu Selatan. Dalam operasi yang sama, penyidik KPK juga mengamankan seorang kontraktor bernama Youki serta Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Hary Eko Purnomo.

Di lokasi lain, tiga kontraktor bersama PPK Santri Ghozali menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Kepahiang setelah sebelumnya diamankan tim KPK di Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

Pasca penangkapan, tim KPK bergerak cepat dengan melakukan penyegelan sejumlah ruangan penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Beberapa ruangan yang disegel antara lain ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati.

Selain itu, penyidik juga menyegel rumah pribadi Kepala Dinas PUPR di Kelurahan Air Bang, Curup, serta Kantor Dinas PUPR Rejang Lebong yang berada di kawasan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang.

Menanggapi peristiwa tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong Iwan Sumantri Badar meminta masyarakat untuk menunggu keterangan resmi dari KPK terkait status hukum Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobary.

Permintaan tersebut disampaikan Iwan melalui video klarifikasi yang beredar pada Selasa (10/3/2026). Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung.

“Jadi kita ini kan negara hukum. Kita juga menghargai seluruh tahapan yang sedang berjalan. Sebagai warga negara yang baik, kita menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Perkara Pak Bupati yang sekarang dibawa ke Jakarta, kita tunggu rilis resmi dari KPK seperti apa,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Untuk pelayanan masyarakat dan pemerintahan khususnya Kabupaten Rejang Lebong, Insya Allah tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Status hukum mereka akan ditentukan setelah proses pemeriksaan awal rampung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *