GOESSNEWS.COM – BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima kunjungan kerja Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia, Suganda Pandapotan Pasaribu, pada Selasa (2/12). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, serta Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni. Turut mendampingi jajaran Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu.
Kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat kolaborasi dalam pengawasan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Wakil Gubernur Mian menyampaikan apresiasi atas peran Ombudsman yang dinilai sangat strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. Menurutnya, keberadaan Ombudsman menjadi faktor penting sebagai pengawas eksternal yang memastikan kebijakan dan tata kelola birokrasi berjalan sesuai aturan.
“Yang mengawasi terkait pelayanan itu Ombudsman. Tadi juga sudah disampaikan oleh Pak Sekda bahwa peran Ombudsman ini luar biasa dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Ombudsman terus mengawasi pelayanan Pemprov, birokrasi, serta pengelolaan anggaran sebagai kontrol eksternal,” ujar Mian.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus bersinergi dengan Pemprov Bengkulu. Ia menilai program dan arah kebijakan daerah yang mengusung visi “Bantu Rakyat” selaras dengan mandat Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik yang efektif dan berpihak pada masyarakat.
“Kita berkomitmen bahwa Ombudsman akan terus mendukung apa pun yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, terutama visi misi yang saat ini digaungkan, yaitu ‘Bantu Rakyat’,” tegas Suganda.
Sinergi antara Ombudsman dan Pemprov Bengkulu diharapkan dapat memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, mendorong transparansi birokrasi, serta memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai harapan masyarakat.









