GOESSNEWS.COM – BENGKULU – Komitmen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam mewujudkan lembaga yang inklusif kembali ditunjukkan melalui kunjungan ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 5 Kota Bengkulu, Selasa (17/6). Dalam kunjungan yang menjadi bagian dari program *Jaksa Masuk Sekolah* tersebut, Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih, menyampaikan rencana pemberdayaan lulusan SLB melalui peluang kerja di lingkungan kejaksaan.
“Kami tidak hanya datang untuk memberikan edukasi hukum. Lebih dari itu, kami ingin membuka ruang nyata bagi lulusan SLB untuk berkarya, salah satunya sebagai tenaga penerjemah,” kata Victor.
Menurutnya, kebutuhan akan penerjemah bahasa isyarat saat ini kian meningkat, termasuk di institusi kejaksaan. Oleh sebab itu, pihaknya ingin memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berkontribusi langsung dalam dunia kerja profesional.
“Kami sudah berdiskusi dengan Kepala Sekolah, dan Kejati Bengkulu siap membuka pintu bagi lulusan SLB, minimal dua orang tenaga penerjemah akan kami libatkan secara bergiliran. Ini langkah awal menuju kejaksaan yang lebih inklusif,” tegasnya.
Victor menambahkan, rencana ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab moral institusi terhadap kelompok masyarakat yang kerap terpinggirkan dari peluang kerja. Ia menilai, penyandang disabilitas memiliki potensi besar yang layak mendapatkan ruang.
Tak hanya soal peluang kerja, kunjungan ini juga membawa misi edukasi hukum. Program *Jaksa Masuk Sekolah* di SLB dimaksudkan untuk memperkenalkan nilai-nilai hukum sejak dini, termasuk kepada siswa berkebutuhan khusus.
“Kami menyesuaikan metode penyampaian materi hukum sesuai dengan karakteristik belajar di SLB. Harapannya, anak-anak tetap bisa memahami pentingnya hukum meskipun dengan pendekatan yang berbeda dari sekolah umum,” jelas Victor.
Sementara itu, Kepala SLB Negeri 5 Kota Bengkulu, Ili Susti, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa ini adalah kunjungan pertama dari institusi hukum ke sekolahnya.
“Kami merasa dihargai dan diperhatikan. Terlebih lagi ketika Pak Kajati menyampaikan peluang bagi lulusan kami untuk bisa bergabung di kejaksaan. Ini tentu menjadi harapan baru bagi para siswa dan orang tua mereka,” ujar Ili.
Langkah Kejati Bengkulu ini dinilai sebagai terobosan positif yang mampu menginspirasi instansi lain untuk lebih terbuka dan inklusif terhadap kelompok disabilitas, terutama dalam aspek pemberdayaan dan lapangan kerja.Muf