Kejari Bengkulu Resmikan Ruang Tunggu Pelayanan Prima Bagi Saksi Sidang, Pertama di Indonesia

GOESSNEWS.COM – Bengkulu, 21 Juli 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kembali meluncurkan inovasi layanan publik yang mengedepankan kenyamanan dan perlindungan hak saksi dalam proses peradilan. Bertempat di Pengadilan Negeri Bengkulu, Kejari Bengkulu secara resmi meresmikan Ruang Tunggu Pelayanan Prima Saksi Sidang, sebuah fasilitas modern yang digagas sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang humanis dan berkeadilan.

Inovasi ruang tunggu ini diklaim sebagai yang pertama di Indonesia, dan dirancang secara khusus untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan tenang bagi para saksi sebelum memberikan keterangan di persidangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Ni Wayan Sinaryati, S.H., M.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwa keberadaan ruang tunggu ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi psikologis para saksi.

“Kami ingin para saksi merasa lebih tenang saat menunggu jadwal persidangan. Dengan ruang yang nyaman dan fasilitas lengkap, kami berharap mereka dapat lebih siap saat memberikan keterangan,” ujarnya.

Ruang tunggu ini dilengkapi dengan berbagai sarana modern, antara lain pendingin ruangan, loker penyimpanan barang pribadi, tempat pengisian daya ponsel, serta makanan ringan dan minuman mineral. Semua ini dihadirkan untuk menciptakan suasana yang mendukung saksi dalam menjalankan peran penting mereka di proses peradilan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Viktor Antonius Saragih Sidabutar, turut hadir dalam peresmian dan memberikan apresiasi tinggi atas inovasi tersebut. Ia menilai, apa yang dilakukan Kejari Bengkulu patut menjadi contoh bagi kejaksaan negeri lainnya di seluruh Indonesia.

“Inovasi ini sejalan dengan semangat Kejaksaan RI dalam memberikan pelayanan prima dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia, terutama bagi para saksi,” kata Kajati.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Arifin, yang menyebutkan bahwa ruang tunggu pelayanan prima ini sangat mendukung perwujudan keadilan.

“Ini membantu kami dalam menegakkan hak-hak para saksi yang akan memberikan keterangan di persidangan. Saksi adalah bagian penting dalam proses hukum, dan sudah sepatutnya mereka mendapat perlakuan yang baik,” ujar Arifin.

Peresmian ruang tunggu tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Sahat Saur Parulian Banjarnahor, serta seluruh Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Dengan adanya ruang tunggu pelayanan prima ini, Kejari Bengkulu berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana,SH.,MH dan Inspektur V JamWas Kejagung Dr. Didik Farkhan,SH.,MH.Gus

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *