GOESSNEWS.COM – BENGKULU – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang diwakili oleh Kasi III Dr. Riky Musriza, S.H., M.H., menghadiri penyambutan kedatangan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni beserta rombongan dalam rangka kunjungan kerja ke Provinsi Bengkulu. Menteri Kehutanan tiba melalui Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu menggunakan pesawat komersil Citilink A320 QG990.
Keesokan harinya, Senin 04 Agustus 2025, Menteri Kehutanan melaksanakan agenda kunjungan ke Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) untuk memberikan kuliah umum serta menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 1178 Tahun 2025 tentang Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) seluas 1.992,69 Ha yang berlokasi di Kawasan Hutan Lindung Bukit Daun Register 5, Kabupaten Bengkulu Tengah, untuk dikelola oleh UMB.
Sebagai penanda komitmen pelestarian lingkungan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penanaman pohon secara simbolis di lingkungan Universitas Muhammadiyah Bengkulu oleh Menteri Kehutanan bersama jajaran, yang disaksikan pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu, civitas akademika, dan unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu.
KHDTK yang akan dikelola Universitas Muhammadiyah Bengkulu diharapkan menjadi pusat penelitian, pendidikan dan pelatihan kehutanan, pengembangan budaya dan religi, sekaligus memberikan manfaat luas bagi masyarakat sekitar dengan tetap berpegang pada asas kelestarian hutan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pengelolaan kawasan tersebut dalam koridor hukum, demi terwujudnya pemanfaatan hutan yang berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.**Gus