Kejaksaan Luncurkan Program Jaksa Garda Desa di Bengkulu, Perkuat Pengawasan Dana Desa

GOESSNEWS.COM – BENGKULU — Program Jaksa Garda Desa, sebuah inisiatif strategis Kejaksaan Republik Indonesia untuk memperkuat pengawasan, pendampingan, dan tata kelola dana desa, resmi diluncurkan dalam kegiatan yang digelar di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (17/11). Peluncuran program ini dirangkaikan dengan penandatanganan MoU dan PKS antara Kejaksaan Negeri dan seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Bengkulu, serta penyerahan lahan pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih.

Acara tersebut dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Mantovani, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, Wakil Menteri Koperasi Farida Faricha, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Wakil Gubernur Mian, serta para kepala daerah se-Provinsi Bengkulu.

Pelaksanaan program ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat pembangunan desa dan mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam memastikan dana desa digunakan bagi kesejahteraan masyarakat.

Program Jaksa Garda Desa digagas untuk memberikan bantuan hukum, pendampingan, pengawasan, serta edukasi kepada pemerintah desa agar pengelolaan dana desa berlangsung transparan, efektif, dan bebas dari penyimpangan. Keberadaan program ini diharapkan mampu mencegah peluang korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pembangunan desa.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen kejaksaan dalam mendorong pemerataan ekonomi dari tingkat desa.

“Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni mendorong kemandirian bangsa, swasembada pangan berkelanjutan, serta membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi,” jelas Victor.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, Reda Mantovani, meminta jajaran kejaksaan di daerah untuk memaksimalkan penggunaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebagai alat pengawasan digital.

“Siskeudes memberikan efisiensi. Jangan hanya menampilkan angka tanpa memastikan kebenarannya. Gunakan aplikasi ini untuk memverifikasi laporan secara akurat,” tegas Reda.
Ia menegaskan bahwa pengawasan berbasis teknologi sangat penting untuk memotong potensi manipulasi data dan memperkuat akuntabilitas.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menilai kehadiran Jaksa Garda Desa menjadi instrumen penting dalam menekan terjadinya penyimpangan dana desa.
“Kita berharap Jaksa Garda Desa dapat hadir dan menutup celah-celah penyimpangan yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa dan Kejaksaan akan menghasilkan tata kelola yang lebih kuat dan berkualitas.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bengkulu *Helmi Hasan* menyampaikan bahwa berbagai program pemerintah pusat telah memberikan dampak besar bagi desa, termasuk penguatan koperasi, cetak sawah, program makan bergizi gratis, hingga program satu miliar satu desa.

Ia menegaskan, dukungan terhadap Program Jaksa Garda Desa akan memperkuat pencapaian target pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

“Dengan berbagai program pemerintah pusat hingga ke desa, kita optimistis target pertumbuhan ekonomi 8 persen dapat terwujud,” ungkapnya.

Wakil Menteri Koperasi, Farida Faricha, mengapresiasi langkah Bengkulu dalam penguatan koperasi melalui Koperasi Merah Putih.

“Sejak 20 tahun lalu Pak Presiden Prabowo menegaskan bahwa ekonomi Indonesia harus kembali dibangun oleh bangsa sendiri melalui koperasi. Koperasi harus menjadi lokomotif pembangunan pedesaan,” tutup Farida.Gus

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *