BENGKULU – Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si. meresmikan Gedung Pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu di Bentiring.
Peresmian Gedung tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian serta Wakil Wali Kota Bengkulu Roni PL Tobing, dan Pejabat Utama Polda Bengkulu (13/1/2025).
Dalam sambutannya, Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa peresmian gedung ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Gedung Pelayanan BPKB dibangun untuk mendukung pelayanan yang profesional, cepat, tepat, serta bebas dari permasalahan.
Kapolda Bengkulu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu, serta seluruh pemangku kepentingan terkait, atas dukungan, sinergi, dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik selama proses pembangunan gedung ini.
“Dukungan dari seluruh pihak merupakan sinergitas lintas sektor yang sangat penting dalam mendukung tugas-tugas Polri, khususnya di bidang lalu lintas,” kata Kapolda.
Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kontraktor pelaksana yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh, sehingga pembangunan gedung ini dapat diselesaikan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Kapolda juga mengingatkan seluruh Personel Ditlantas Polda Bengkulu agar senantiasa memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ia turut menyoroti kondisi ruang tunggu Samsat yang dinilai masih panas dan meminta perhatian Wakil Gubernur Bengkulu Mian agar ke depan dapat dilakukan pembenahan demi meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Sementara itu, Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, menjelaskan perjalanan panjang pembangunan gedung tersebut. Ia menyebutkan bahwa sejak tahun 2019 pihaknya bersama direktur terkait telah mencari lahan di wilayah Betungan, namun lokasi tersebut akhirnya dialihkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
“Awalnya direncanakan untuk pembangunan Satpas, kemudian berubah menjadi gedung BPKB pada tahun 2022–2023. Selanjutnya diajukan kembali pada tahun 2024 dan baru dapat dibangun pada tahun 2025,” jelas Dirlantas Polda Bengkulu
Gedung Pelayanan BPKB tersebut berdiri di atas lahan seluas 2.300 meter persegi yang berlokasi di kawasan Bentiring, wilayah yang saat ini sudah cukup padat penduduk dan menunjukkan pertumbuhan perekonomian yang pesat. Pembangunan gedung dimulai pada 13 Juni dan rampung pada 15 Desember 2025.
Dirlantas Polda Bengkulu Kombespol Dedy Nata menjelaskan lantai dasar gedung digunakan untuk pemeriksaan fisik kendaraan bermotor, lantai dua untuk pelayanan BPKB, sementara lantai di atasnya dimanfaatkan sebagai ruang staf.
beliau berharap, dengan beroperasinya gedung baru ini, pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident) kepada masyarakat dapat semakin optimal. Selain itu, lahan di sebelah gedung direncanakan dapat dibangun Kantor Samsat, sehingga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah.
Usai peresmian, Kapolda Bengkulu bersama rombongan undangan meninjau langsung sejumlah fasilitas di Gedung Pelayanan BPKB Dirlantas Polda Bengkulu.









