Kapolda Bengkulu Resmikan Gedung Pelayanan BPKB Dirlantas Polda Bengkulu

BENGKULU – Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si. meresmikan Gedung Pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu. Peresmian tersebut didampingi oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian serta Wakil Wali Kota Bengkulu Roni PL Tobing, Selasa (13/1/2025).

Dalam sambutannya, Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa peresmian gedung ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Gedung Pelayanan BPKB dibangun untuk mendukung pelayanan yang profesional, cepat, tepat, serta bebas dari permasalahan.

Kapolda secara khusus memberikan apresiasi kepada jajaran Dirlantas Polda Bengkulu yang dinilai mampu merealisasikan pembangunan gedung tanpa kendala berarti. Ia menekankan agar seluruh fasilitas yang telah tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pelayanan harus cepat, tepat, dan tidak menimbulkan masalah. Gedung ini sudah siap digunakan, manfaatkan sebaik mungkin,” tegas Kapolda.

Selain itu, Kapolda juga mengingatkan seluruh petugas Samsat agar senantiasa memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ia turut menyoroti kondisi ruang tunggu Samsat yang dinilai masih panas dan meminta perhatian Wakil Gubernur Bengkulu Mian agar ke depan dapat dilakukan pembenahan demi meningkatkan kenyamanan masyarakat.

Sementara itu, Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, yang mewakili Kakorlantas Polri, menjelaskan perjalanan panjang pembangunan gedung tersebut. Ia menyebutkan bahwa sejak tahun 2019 pihaknya bersama direktur terkait telah mencari lahan di wilayah Betungan, namun lokasi tersebut akhirnya dialihkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu.

“Awalnya direncanakan untuk pembangunan Satpas, kemudian berubah menjadi gedung BPKB pada tahun 2022–2023. Selanjutnya diajukan kembali pada tahun 2024 dan baru dapat dibangun pada tahun 2025,” jelas Deddy.

Gedung Pelayanan BPKB tersebut berdiri di atas lahan seluas 2.300 meter persegi yang berlokasi di kawasan Bentiring, wilayah yang saat ini sudah cukup padat penduduk dan menunjukkan pertumbuhan perekonomian yang pesat. Pembangunan gedung dimulai pada 13 Juni dan rampung pada 15 Desember 2025.

Deddy merinci, lantai dasar gedung digunakan untuk pemeriksaan fisik kendaraan bermotor, lantai dua untuk pelayanan BPKB, sementara lantai di atasnya dimanfaatkan sebagai ruang staf.

Ia berharap, dengan beroperasinya gedung baru ini, pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident) kepada masyarakat dapat semakin optimal. Selain itu, lahan di sebelah gedung direncanakan dapat dibangun Kantor Samsat, sehingga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah.

Usai peresmian, Kapolda Bengkulu bersama rombongan meninjau langsung sejumlah fasilitas di Gedung Pelayanan BPKB Dirlantas Polda Bengkulu.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *